Kasus Pelecehan Seksual

Pilu! Siswi SMP di Serang Banten Digilir 4 Pelajar SMA, Baru 1 Pelaku yang Ditangkap

Nasib tragis dialami oleh siswi SMP asal Walantaka, Kota Serang yang mengalami kekerasan seksual oleh empat orang pelaku yang berstatus pelajar SMA.

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
Capture YouTube
Ilustrasi rudapaksa atau kekerasan seksual. Nasib tragis dialami oleh siswi SMP asal Walantaka, Kota Serang yang mengalami kekerasan seksual oleh empat orang pelaku yang berstatus pelajar SMA. 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Nasib tragis dialami oleh siswi SMP asal Walantaka, Kota Serang, berinisial KY (13), yang harus mengalami kekerasan seksual oleh empat orang pelaku yang berstatus sebagai pelajar SMA.

Keempat pelaku tersebut berinisial AF (15), EM (15), MA (15) dan DS (16) yang merupakan remaja asal Kragilan, Kabupaten Serang.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi menjelaskan, kejadian bermula pada Sabtu (08/02/ 2025) sekira jam 12.30 WIB.

Baca juga: Begini Jurus Polsek Cikande untuk Cegah Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Awalnya, korban pergi ke rumah temannya di Kampung Cipugur, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Kemudian sekira pukul 13:30 WIB, korban dijemput oleh Pelaku AF, dan MA, di pinggir jalan gang rumah teman korban. 

Lalu akibat korban tidak kunjung pulang sampai Senin 10 Februari 2025, kakak korban langsung mencari keberadaan korban.

"Hasilnya kakak korban menemukan korban di sebuah rumah kosong, yang terletak di Di Kampung Silebu Masjid, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang," ujarnya kepada TribunBanten.com, melalui pesan WhatsApp, Senin (24/2/2025).

 

 

"Dan korban bercerita bahwa telah menjadi korban perbuatan cabul," sambungnya.

"Kemudian pelapor pergi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten, untuk berobat dan melakukan Visum."

"Dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut Ke Polres Serang Kabupaten, untuk ditindak lanjuti," jelasnya.

Andy menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari keluarga pada Selasa (11/2/2025).

Dan langsung mengamankan pelaku berinisial AF, di Kampung Silebu Masjid, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang, pada hari yang sama sekira pukul 00.30 WIB.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved