Mahfud MD Buka Suara Soal Kasus Korupsi Oplos Pertamax: Ada Izin dari Presiden
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, ikut menanggapi soal kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina yang kini tengah menjadi perhatian publik.
TRIBUNBANTEN.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, ikut menanggapi soal kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina yang kini tengah menjadi perhatian publik.
Menurut Mahfud MD, Kejaksaan Agung (Kejagung) tak akan berani membongkar kasus korupsi di Pertamina ini jika tak mendapat izin dari Presiden Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, Mahfud pun memberikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo yang telah membiarkan Kejagung untuk bekerja.
Baca juga: Presiden Prabowo Akan Pimpin Parade Senja di Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang Kamis Sore Ini
"Menurut saya, Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak mendapat izin dari Presiden. Oleh sebab itu, saya juga mengapresiasi bahwa Presiden membiarkan Kejaksaan Agung itu bekerja," kata Mahfud MD dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/2/2025).
Kasus korupsi di Pertamina ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun, dengan periode dugaan korupsi berlangsung antara 2018 hingga 2024.
Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini pada Rabu (26/2/2025).
Mahfud menilai bahwa langkah yang diambil Kejaksaan Agung adalah bukti penegakan hukum yang tegas, meskipun ia tidak menampik kemungkinan adanya motif politik di baliknya.
"Apapun motifnya, kalau ada motif politik ya terserah, tapi hukum tegak seperti itu," lanjutnya.
Mahfud MD juga mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang menurutnya terus menunjukkan peningkatan sejak 2022 hingga 2024.
"Kejaksaan Agung itu selalu mendapat penilaian terbaik. Asal dilindungi dan diberi peluang oleh atas untuk melakukan tindakan," ujarnya.
Langkah Awal dalam Penegakan Hukum
Sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud berharap keberanian Kejaksaan Agung dalam menangani kasus besar seperti ini menjadi awal yang baik dalam penegakan hukum di Indonesia.
"Dan itu mungkin sebuah permulaan dari langkah-langkah untuk selanjutnya akan dilakukan dan perlu dilakukan oleh Presiden. Nah, kita tunggu," ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap objektif dalam menilai kinerja pemerintah, khususnya dalam pemberantasan korupsi.
"Jangan sampai nihilistik, seakan-akan yang dilakukan pemerintah itu salah terus, tidak ada gunanya. Ini ada gunanya. Ada gunanya," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Kritik KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Mahfud MD: Tak Perlu Tunggu Laporan |
|
|---|
| Blak-blakan Mahfud MD Sebut Jokowi Abaikan Saran Jonan & Pambagio soal Proyek Whoosh Rugikan Negara |
|
|---|
| Anak Riza Chalid Minta Pindah ke Rutan Salemba, Pengacara Sebut Kerry Adrianto Sakit Pneumonia |
|
|---|
| Abaikan Permintaan Luhut, Mahfud MD Akui Salut dan Puji Langkah Menkeu Purbaya |
|
|---|
| Mahfud MD Kritik Alokasi Anggaran Pemerintah : Sebut MBG Penting, tapi Lebih Penting Pendidikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/foto-Mahfud-MD-Prabowo-Subianto.jpg)