Soroti Pemberhentian 5 Bidan di Puskesmas Ciwandan, DPRD Cilegon Bakal Panggil Kadinkes
Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon, Hidayatulloh menyoroti ihwal pemberhentian 5 Bidan di Puskesmas Ciwandan.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel Assathir
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon, Hidayatulloh menyoroti ihwal pemberhentian 5 bidan di Puskesmas Ciwandan.
Ia mengaku, mendapat aduan dari salah satu bidan yang diberhentikan di Puskesmas Ciwandan.
Baca juga: 5 Bidan di Puskesmas Ciwandan Kota Cilegon Diberhentikan, Begini Penjelasannya
Dirinya menyayangkan tindakan atau keputusan pemberhentian tersebut.
"Kami dari Komisi II sangat menyayangkan ya. Apalagi sekarang sudah memasuki bulan suci Ramadan, saudara-saudara kita yang diberhentikan ini menjadi persoalan baru dan efeknya juga khawatir terhadap pelayanan Puskesmas Ciwandan," ujar Hidayatulloh di kantor DPRD Cilegon, Selasa, (4/3/2025).
Menurut Hidayatulloh, berdasarkan informasi yang diterima, pemberhentian itu merupakan instruksi dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon.
Atas hal itu, dirinya mempertanyakan dasar pemberhentian 5 orang bidan tersebut.
Padahal, kata Dia, para tenaga kesehatan itu sudah bekerja bertahun-tahun di Puskesmas Ciwandan.
"Harusnya ada pemanggilan terlebih dahulu, jangan langsung diberhentikan. Mereka ini sudah bekerja 5 hingga 6 tahun, jangan se-enaknya main diberhentikan begitu," katanya.
Baca juga: 131 Kasus HIV/AIDS Ditemukan di Kota Cilegon Sepanjang 2024, Dinkes: Paling Banyak Didominasi LSL
"Kalau memang itu betul atas perintah Kepala Dinkes, saya mengecam keras," sambungnya.
Hidayatulloh menegaskan, pihaknya akan memanggil Kepala Dinkes Kota Cilegon untuk dimintai keterangan.
"Intinya kami hanya ingin minta keterangan, Insya Allah dalam waktu dekat kita panggil," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 5 orang yang berprofesi sebagai bidan di Puskesmas Ciwandan, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten dikabarkan telah diberhentikan.
Kepala Puskesmas Ciwandan dr Arief Dharma Hartana mengatakan, pemberhentian bidan tersebut lantaran terbentur dengan aturan.
Pasalnya, kelima bidan itu berstatus sebagai tenaga magang di Puskesmas Ciwandan.
Puskesmas Ciwandan
bidan
Dinkes Cilegon
Dinas Kesehatan Cilegon
Dinas Kesehatan Kota Cilegon
DPRD
DPRD Cilegon
Ketua Komisi II DPRD Cilegon
Komisi II DPRD Kota Cilegon
Komisi II DPRD Dorong Pemkab Lebak Respons Cepat soal Kekosongan Jabatan Dewas dan Direksi PDAM |
![]() |
---|
Bukan Main HP, Tim Pendamping BPJS Kesehatan Ternyata Mencatat Data di HP |
![]() |
---|
Sosok Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Viral Sebut 'Rampok Uang Negara', Pernah Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Fakta di Balik Viral Video Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Ingin Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Terungkap Sosok Wanita Bersama Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Selingkuhan Minta Dinikahi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.