Soroti Pemberhentian 5 Bidan di Puskesmas Ciwandan, DPRD Cilegon Bakal Panggil Kadinkes

Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon, Hidayatulloh menyoroti ihwal pemberhentian 5 Bidan di Puskesmas Ciwandan.

TribunBanten,com/Ahmad Tajudin
DPRD CILEGON - Tampak depan kantor DPRD Kota Cilegon. Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon, Hidayatulloh menyoroti ihwal pemberhentian 5 Bidan di Puskesmas Ciwandan. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel Assathir

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon, Hidayatulloh menyoroti ihwal pemberhentian 5 bidan di Puskesmas Ciwandan.

Ia mengaku, mendapat aduan dari salah satu bidan yang diberhentikan di Puskesmas Ciwandan.

Baca juga: 5 Bidan di Puskesmas Ciwandan Kota Cilegon Diberhentikan, Begini Penjelasannya

Dirinya menyayangkan tindakan atau keputusan pemberhentian tersebut.

"Kami dari Komisi II sangat menyayangkan ya. Apalagi sekarang sudah memasuki bulan suci Ramadan, saudara-saudara kita yang diberhentikan ini menjadi persoalan baru dan efeknya juga khawatir terhadap pelayanan Puskesmas Ciwandan," ujar Hidayatulloh di kantor DPRD Cilegon, Selasa, (4/3/2025). 

Menurut Hidayatulloh, berdasarkan informasi yang diterima, pemberhentian itu merupakan instruksi dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon.

Atas hal itu, dirinya mempertanyakan dasar pemberhentian 5 orang bidan tersebut.

Padahal, kata Dia, para tenaga kesehatan itu sudah bekerja bertahun-tahun di Puskesmas Ciwandan.

"Harusnya ada pemanggilan terlebih dahulu, jangan langsung diberhentikan. Mereka ini sudah bekerja 5 hingga 6 tahun, jangan se-enaknya main diberhentikan begitu," katanya.

Baca juga: 131 Kasus HIV/AIDS Ditemukan di Kota Cilegon Sepanjang 2024, Dinkes: Paling Banyak Didominasi LSL

"Kalau memang itu betul atas perintah Kepala Dinkes, saya mengecam keras," sambungnya.

Hidayatulloh menegaskan, pihaknya akan memanggil Kepala Dinkes Kota Cilegon untuk dimintai keterangan.

"Intinya kami hanya ingin minta keterangan, Insya Allah dalam waktu dekat kita panggil," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 5 orang yang berprofesi sebagai bidan di Puskesmas Ciwandan, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten dikabarkan telah diberhentikan.

Kepala Puskesmas Ciwandan dr Arief Dharma Hartana mengatakan, pemberhentian bidan tersebut lantaran terbentur dengan aturan.

Pasalnya, kelima bidan itu berstatus sebagai tenaga magang di Puskesmas Ciwandan.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved