Dampak Kecelakaan Maut di Cilegon, Dishub Bakal Larang Truk Melintas di Jalan Protokol
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon akan mengatur soal larangan mobil truk melintas di jalan protokol Kota Cilegon.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel Assathir
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon akan mengatur soal larangan mobil truk melintas di jalan protokol Kota Cilegon.
Hal itu dilakukan, dampak terjadinya peristiwa kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor beberapa hari yang lalu.
Kepala Dishub Kota Cilegon, Heri Suheri mengatakan, jalan protokol Kota Cilegon merupakan jalan nasional.
Ia mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) kelas II Banten serta Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) untuk membahas aturan larangan truk melintas di jalan protokol Kota Cilegon.
Selain itu, pihaknya juga telah mengundang Satlantas Polres Cilegon, Dinas Perhubungan Provinsi Banten, serta Kementrian Perhubungan.
"Karena jalan tersebut banyak dilintasi oleh masyarakat sebagai jalan utama, maka dari itu kita atur larangan truk melintas," ujar Heri di Pemkot Cilegon, Rabu, (5/3/2025).
Baca juga: Wali Kota Cilegon Robinsar Sumbang Dua Bus untuk Program Mudik Gratis 2025 dari Dana Pribadi
Heri menuturkan, aturan soal larangan truk melintas di jalan protokol itu sebelumnya sudah ada.
Namun, rambu larangan truk memasuki jalan protokol tersebut hilang.
"Dulu mulai jam 23.00 itu sudah dilarang masuk dari arah Barat, rambunya hilang, nanti akan kita pasang lagi," katanya.
Heri mengatakan, hasil pembahasan aturan larangan truk melintas jalan protokol ini nantinya akan disampaikan ke BPTD kelas II Banten.
Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis di Banten Dibuka Kembali Malam Ini, pukul 00.00 WIB, Kuota Terbatas!
Nantinya, rekomendasi itu disampaikan ke pemerintah pusat oleh pihak BPTD.
Sejauh ini, kata Heri, komunikasi Pemerintah Kota Cilegon dengan Pemerintah Pusat terjalin dengan baik.
Dishub Kota Cilegon
Dinas Perhubungan (Dishub)
Dishub Cilegon
Jalan Protokol Kota Cilegon
jalan protokol
Cilegon
Kota Cilegon
| Jadwal Pemberangkatan Kereta Api Merak-Rangkasbitung PP Terbaru April 2026 |
|
|---|
| Terungkap! BBM Pertamax dan Pertalite Ternyata Sudah 2 Hari Kosong di SPBU Kepuh JLS Kota Cilegon |
|
|---|
| Aston Cilegon dan Serang Kompak Matikan Lampu Selama 1 Jam saat Earth Hour 2026 |
|
|---|
| Arus Balik Lebaran H+7 di Pelabuhan Merak Ramai Lancar, Bawa Balita Penumpang Prioritas |
|
|---|
| Spot Wisata Alternatif Selain Anyer-Carita: Pulau Merak Kecil di Cilegon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/truk-cilegon-dilarang.jpg)