Dampak Kecelakaan Maut di Cilegon, Dishub Bakal Larang Truk Melintas di Jalan Protokol
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon akan mengatur soal larangan mobil truk melintas di jalan protokol Kota Cilegon.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel Assathir
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon akan mengatur soal larangan mobil truk melintas di jalan protokol Kota Cilegon.
Hal itu dilakukan, dampak terjadinya peristiwa kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor beberapa hari yang lalu.
Kepala Dishub Kota Cilegon, Heri Suheri mengatakan, jalan protokol Kota Cilegon merupakan jalan nasional.
Ia mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) kelas II Banten serta Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) untuk membahas aturan larangan truk melintas di jalan protokol Kota Cilegon.
Selain itu, pihaknya juga telah mengundang Satlantas Polres Cilegon, Dinas Perhubungan Provinsi Banten, serta Kementrian Perhubungan.
"Karena jalan tersebut banyak dilintasi oleh masyarakat sebagai jalan utama, maka dari itu kita atur larangan truk melintas," ujar Heri di Pemkot Cilegon, Rabu, (5/3/2025).
Baca juga: Wali Kota Cilegon Robinsar Sumbang Dua Bus untuk Program Mudik Gratis 2025 dari Dana Pribadi
Heri menuturkan, aturan soal larangan truk melintas di jalan protokol itu sebelumnya sudah ada.
Namun, rambu larangan truk memasuki jalan protokol tersebut hilang.
"Dulu mulai jam 23.00 itu sudah dilarang masuk dari arah Barat, rambunya hilang, nanti akan kita pasang lagi," katanya.
Heri mengatakan, hasil pembahasan aturan larangan truk melintas jalan protokol ini nantinya akan disampaikan ke BPTD kelas II Banten.
Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis di Banten Dibuka Kembali Malam Ini, pukul 00.00 WIB, Kuota Terbatas!
Nantinya, rekomendasi itu disampaikan ke pemerintah pusat oleh pihak BPTD.
Sejauh ini, kata Heri, komunikasi Pemerintah Kota Cilegon dengan Pemerintah Pusat terjalin dengan baik.
Dishub Kota Cilegon
Dinas Perhubungan (Dishub)
Dishub Cilegon
Jalan Protokol Kota Cilegon
jalan protokol
Cilegon
Kota Cilegon
Lansia di Cilegon Meninggal Dunia saat Urus KTP dan KK di Disdukcapil, Diduga Alami Serangan Jantung |
![]() |
---|
Bukan di Malioboro Jogja atau Braga Bandung, Trotoar Estetik Ini Ada di Kota Cilegon |
![]() |
---|
Prakiraan BMKG Cuaca Banten Hari Ini, Kamis 21 Agustus 2025: Cek Wilayah yang Berpotensi Hujan Petir |
![]() |
---|
Prakiraan BMKG Cuaca Banten Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Berikut Wilayah yang Berpotensi Hujan |
![]() |
---|
Tak Kalah dari Serang dan Pandeglang, Ini 7 Destinasi Wisata Indah dan Keren di Cilegon Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.