Pendaftaran Mudik Gratis di Banten Dibuka Kembali Malam Ini, pukul 00.00 WIB, Kuota Terbatas!

Kabar gembira buat masyarakat Bnaten atau masyarakat yang berdomisili di Provinsi Banten.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
Tangkap Layar Instagram @dishubbanten
MUDIK GRATIS 2025 - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perhubungan akan kembali membuka pendaftaran mudik gratis untuk momen mudik Lebaran 2025 malam ini, Kamis (6/3/2025) mulai pukul 00.00 WIB. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perhubungan akan kembali membuka pendaftaran mudik gratis untuk momen mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 malam ini, Kamis (6/3/2025) mulai pukul 00.00 WIB.

Setelah pendaftaran dibuka sejak tanggal 2 Maret 2025 lalu, antusias masyarakat yang mendaftar cukup luar biasa, hingga melebihi kapasitas yang telah disediakan oleh Pemprov Banten melalui aplikasi Jawara Mudik.

Melansir dari media sosial instagram Dishub Provinsi Banten di @dishubbanten, Pemprov Banten mengumumkan bahwa malam ini akan kembali dibuka pendaftaran mudik gratis dengan jumlah kuota yang terbatas.

Oleh karena itu, bagi masyarakat Banten atau masyarakat yang berdomisili di Provinsi Banten, jangan sampai ketinggalan untuk bisa mendapatkan tiket gratis ini.

Pada tahun ini, Pemprov Banten menyiapkan transportasi bus/angkutan umum untuk lima provinsi, baik itu yang akan mudik dari Banten ke luar Banten ataupun yang akan mudik dari luar Banten ke Banten.

Baca juga: Catat! Syarat dan Waktu Pendaftaran Mudik Gratis di Provinsi Banten, Jangan Sampai Ketinggalan

Mulai dari Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I Yogyakarta, hingga Sumatera Selatan.

Sebelum program itu dimulai, pastikan kalian sudah tahu apa saja syarat dan kapan waktu pendaftarannya.

Syarat Pendaftaran Mudik Gratis

1. Mudik Gratis

  • Dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten
    (Kartu keluarga & e-KTP berdomisili Provinsi Banten)
  • Dari luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten
    (E-KTP berdomisili Banten atau kelahiran Banten)

2. Bagi pendaftar mudik gratis hanya boleh mendaftar 1 (satu) kali

3. Mengisi form pendaftaran dan mengupload dokumen e-KTP, kartu keluarga dan swafoto/foto selfie pendaftar pada aplikasi yang sudah disediakan

4. Pendaftar dalam satu kartu keluarga maksimal 4 (empat) orang

5. Pemudik wajib hadir paling lambat 3 (tiga) jam sebelum keberangkatan.

Baca juga: Catat! Ini Jadwal Libur Lebaran Anak Sekolah, Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Waktu Pendaftaran dan Verifikasi

1. Pendaftaran di lakukan secara Online melalui link : https://jawaramudik.bantenprov.go.id 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved