Ini Besaran Gaji per Bulan Sekretaris Berikut RT dan RW di Kabupaten Lebak

Menurut Agus, gaji RT, RW, dan sekretaris sesuai Perbup Lebak tentang Dokumen Anggaran ABPDes.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi uang gaji. Ketua RT dan RW di Kabupaten Lebak mendapatkan gaji per bulan. Tak hanya ketua RT dan RW, sekretarisnya juga mendapatkan gaji per bulan. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 


TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Ketua RT dan RW di Kabupaten Lebak mendapatkan gaji per bulan.

Tak hanya ketua RT dan RW, sekretarisnya juga mendapatkan gaji per bulan.

Namun, kata Kabid Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan dan Desa (PLKD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Agus Suherli, besaran gaji yang diterima berbeda.

Baca juga: Bocoran Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun 2025, Cek Komponen THR

"Setiap RT dan RW dapat gaji per bulan Rp 300.000," kata Agus di ruang kerjanya, Jumat (7/3/2025).

Lalu, berapa gaji yang diterima sekretaris RT dan RW?

"Besarannya Rp 125.000," ucapnya.

Menurut Agus, gaji RT, RW, dan sekretaris sesuai Perbup Lebak tentang Dokumen Anggaran ABPDes.

Angkanya ditentukan pemerintah daerah melalui DPMD.

"Kemudian diturunkan ke dana desa," katanya.

Namun, waktu pencairan gaji RT dan RW disesuaikan kepada pemerintah desa.

"Misalnya menerima dana desa tiga bulan sekali, mungkin bisa jadi dirapel," ujar Agus.

Dia mengaku belum mengetahui terkait perbandingan besaran gaji RT dan RW di Lebak, dengan kabupaten dan kota lainnya. 

Baca juga: Gaji Perangkat Desa di Lebak Selama 3 Bulan Belum Cair, Ternyata Ini Penyebabnya

"Jadi bagus ini biar jadi perbandingan untuk kita, dari daerah lainya. Supaya ketika di daerah lain naik, tolok ukurnya apa saja yang harus dilakukan," ucapnya.

Agus berharap kepada RT dan RW untuk sama-sama berkolaborasi dengan pemerintahan desa. 

"Supaya pelayanan kepada masyarakat ini bisa maksimal, dari bawah sampai ke atas, terutama semangat gotong royong yang tidak boleh lepas," katanya. (TribunBanten.com/Misbahudin)

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved