Gaji Perangkat Desa di Lebak Selama 3 Bulan Belum Cair, Ternyata Ini Penyebabnya

Selama 3 bulan perangkat Desa (Parades) di Kabupaten Lebak, belum terima gaji Penghasilan Tetap (Siltap) 2024 dan 2025.

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Istimewa
Ilustrasi. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Selama 3 bulan perangkat desa (Parades) di Kabupaten Lebak, belum terima gaji Penghasilan Tetap (Siltap) 2024 dan 2025.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Lebak, Rangga. 

Rangga mengatakan, bahwa pembayaran Siltap terhambat dikarenakan masih banyak desa yang belum menyelesaikan persyaratan, salah satunya adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 

Baca juga: Duh! Oknum Perangkat Desa di Lebak Diduga Gelapkan Dana BLT untuk Warga Miskin

Sehingga pemerintah Kabupaten Lebak juga tidak akan mengeluarkan dana tersebut, jika usulan persyaratan belum selesai. 

"Iya belum menerima gaji, karena tadi itu masih banyak Parades yang belum menyelesaikan persyaratan."

"Tapi mudah-mudahan akhir bulan bisa turun," katanya dalam sambungan telepon, Kamis (20/2/2025).

 

 

Menurut Rangga, pembayaran Siltap perangkat desa biasanya dikeluarkan satu bulan sekali. 

Namun, jika gaji tersebut tidak turun, pihaknya akan melakukan negosiasi dan mempertanyakan kepada dinas terkait. 

"Biasanya enggak, cuma kalau awal tahun memang kaya begini, dan sudah lumrah juga."

"Tapi kalau tidak turun, kami akan tanyakan ke dinas terkait," ujaranya. 

Baca juga: Bansos PKH di Ciomas Serang Diduga Dipotong Oknum Perangkat Desa dan Pendamping

"Nah yang kemarin di Pandeglang itu, karena mereka memang belum dibayarkan," sambungnya.

Selain itu, kata Rangga, banyaknya aturan yang berubah terkait kebijakan desa. 

"Memang tidak bisa dipungkiri sih, karena banyak aturan baru juga kan yang berubah," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved