Update Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Kepala BKN Angkat Bicara Usai Rapat dengan DPR
BKN resmi merilis jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi merilis jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Kepala BKN Prof. Zudan Arif mengatakan, jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dilakukan sesuai dengan yang ditetapkan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025.
Kemudian Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 204.
Baca juga: Polemik soal Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Prabowo Bakal Keluarkan Instruksi Presiden
Zudan menjelaskan, jadwal tersebut merupakan kesepakatan melalui rapat bersama Kementerian PANRB, dengan Komisi II DPR RI, BKN menyusun roadmap penyelesaian pengangkatan CASN 2024.
"Maka, BKN menerbitkan surat kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK instansi, di mana agar semua instansi terus mengusulkan dan memproses penetapan NIP CPNS dan PPPK dan tetap dilanjutkan sampai dengan pengangkatan selesai," ujar Zudan dalam Rapat Penyesuaian Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024, Senin (10/03/2025), dikutip dari bkn.go.id.
Berikut jadwal terbaru pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 berdasarkan surat Kepala BKN dan Kementerian PANRB.
1. Jadwal Pengangkatan CPNS 2024
Usul penetapan NIP CPNS akan dilakukan paling lambat 30 Juni 2025, di mana peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus akan diangkat menjadi CPNS Terhitung Mulai Tanggal atau TMT 1 Oktober 2025.
Pertimbangan Teknis atau Pertek Penetapan Nomor Induk CPNS yang telah diterbitkan juga akan disesuaikan menjadi TMT 1 Oktober 2025, yang dilanjutkan dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang akan diterbitkan pada tanggal yang sama.
2. Jadwal Pengangkatan PPPK 2025
Selanjutnya usul penetapan nomor induk PPPK 2024 dilakukan paling lambat 30 November 2025.
Dilanjutkan dengan Pertek Penetapan Nomor Induk PPPK yang akan ditetapkan menjadi TMT 1 Maret 2026 dan Melaksanan Perjanjian kerja pada 1 Maret 2026.
Sementara itu, bagi pelamar PPPK yang pada tanggal 1 Maret 2026 telah melampaui batas usia pengangkatan tetapi belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, akan tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun.
BKPSDM Sudah Ajukan Surat ke Mendagri dan BKN, Ini Jadwal Pelantikan Sekda Kabupaten Serang |
![]() |
---|
Pemkab Serang Segera Lakukan Pengangkatan CASN 2024 pada April Tahun Ini, BKPSDM: Kami Sudah Siap |
![]() |
---|
Ini Isi Surat Kepala BKN Terkait Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 |
![]() |
---|
Kemenaker Dikabarkan Bakal Beri Bantuan CPNS dan PPPK 2024 yang Ditunda Pengangkatannya |
![]() |
---|
Wapres Gibran Bicara Solusi Soal Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK 2024: Sudah Ada, Tunggu Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.