Pemkab Serang Segera Lakukan Pengangkatan CASN 2024 pada April Tahun Ini, BKPSDM: Kami Sudah Siap

Pemerintah Kabupaten Serang segera melakukan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 pada bulan April 2025.

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Ade Feri Anggriawan
PENGANGKATAN CASN 2024 - Pemerintah Kabupaten Serang segera melakukan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 pada bulan April 2025. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kabupaten Serang segera melakukan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 pada bulan April 2025.

Rencana itu seiring adanya penyesuaian kembali jadwal pengangkatan CASN yang semula sempat mundur dari jadwal yang sudah ditetapkan, kini dipercepat pengangkatannya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman, menyambut baik atas adanya penyesuaian dari pemerintah pusat tersebut.

Baca juga: BKPSDM Kabupaten Serang Buka Suara soal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda: Biar Seragam

"Kabupaten Serang menyambut baik peyesuaian kembali dengan jadwal semula terkait pengangkatan CASN, karena Kabupaten Serang sudah siap baik secara pemberkasan maupun anggaran," ujarnya kepada TribunBanten.com, melalui sambungan telepon, Jumat (21/3/2025).

Ia menjelaskan, keputusan mengembalikan jadwal pengangkatan CASN sesuai jadwal semula tersebut, diakibatkan adanya petisi yang dibuat oleh para honorer.

"Awalnya kan isi surat dari BKN itu penundaan dibuat untuk alasan keseragaman, tapi dengan adanya petisi dari para honorer akhirnya kembali lagi ke jadwal semula," ucapnya.

"Dan itu menyesuaikan dengan keuangan daerah masing-masing, paling cepat kalau daerahnya sudah siap diangkat bulan April ini," jelasnya.

Surtaman menjelaskan, Kabupaten Serang menjadi salah satu daerah yang siap untuk melakukan pengangkatan CASN pada April 2025 mendatang.

"Kita sudah siap, mau di bulan April juga sudah siap anggaran nya. Untuk mengangkat CASN yang terdiri dari CPNS dan calon PPPK," ucapnya.

Baca juga: Oknum ASN di Lingkungan Pemkab Serang Diduga Lakukan Pelecehan, BKPSDM Lakukan Penyelidikan

Menurutnya, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu perintah dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk mengangkat para CASN.

"Karena Nomor Induk Pegawai (NIP) nya dikeluarkan oleh BKN, kalau itu sudah ada kita lanjut," kata Surtaman.

Dirinya lantas menyebut, terdapat 41 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 396 orang calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang ada di Kabupaten Serang.

"Jumlah itu tersebar di seluruh OPD, kecamatan, dinas, dan badan ada semua," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved