BKPSDM Kabupaten Serang Buka Suara soal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda: Biar Seragam

Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang mengaku telah menerima surat dinas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Ade Feri Anggriawan
BKPSDM SERANG - Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman saat diwawancarai wartawan di Puspemkab Serang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang mengaku telah menerima surat dinas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, surat bernomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024 tersebut, tertanggal 8 Maret 2025.

Surat tersebut merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Menpan RB), Dengan DPR RI, yang menyatakan bahwa, pengangkatan CPNS seleksi 2024 dan PPPK 2024 itu ditunda.

"Untuk CPNS nanti terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatannya 1 Oktober 2025, untuk PPPK 1 Maret 2026. Itu sudah resmi dari BKN," ujarnya kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Kamis (13/3/2025).

Surtaman menjelaskan, dalam surat BKN tersebut penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dilakukan dengan alasan keseragaman.

Sebab saat ini, proses seleksi PPPK tahap 2 masih terus berlanjut.

"Ya jadi kalau tahap 2 terus berlanjut. Justru ditunda ini alasannya di surat BKN itu, kalau dibaca detail biar seragam tahap 2 ini yang sedang proses seleksi terus tes," tuturnya.

Baca juga: Polemik soal Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Prabowo Bakal Keluarkan Instruksi Presiden

"Kan baru beres ya, mungkin di pertengahan atau akhir bulan Februari-Maret ini hasil seleksinya," kata Surtaman menambahkan.

"Jadi biar seragam pengangkatannya di Maret 2026 dengan tahap 1 barengan, alasan penundaan diantaranya," jelas Sutarman.

Dirinya juga menyampaikan, dalam surat BKN tersebut tidak disebutkan bahwa penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK merupakan imbas dari adanya kebijakan efisiensi anggaran.

"Kalau di surat BKN itu sih gak menyebutkan karena efesiensi, karena alasan untuk keseragaman aja," ucap Surtaman.

"Tapi, dengan ditundanya pengangkatan pasti ada penghematan gaji pegawai, ke situ nya pasti nyambung," katanya.

Baca juga: Simak Penjelasan Terkait Pengangkatan CPNS 2024 Dilakukan Serentak pada 1 Oktober 2025

Oleh karena itu, dirinya mengatakan, bagi pegawai honorer yang masih bekerja dan lolos seleksi PPPK ataupun CPNS belum dapat menerima gaji sebagai ASN.

"Jadi belum (terima gaji ASN), tetap sebagai honorer aja karena belum diangkat," kata Sutarman.

Adapun untuk jumlah CASN di Kabupaten Serang yang tertunda pengangkatannya, dirinya menyebut terdapat 437 orang.

"Itu terdiri dari 41 CPNS dan 396 PPPK," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved