Jadwal Pencairan dan Besaran THR Ojol Gojek, Grab hingga Maxim Tahun 2025

Jadwal pencairan, besaran tunjangan hari raya (THR) pengemudi ojek online (ojol) aplikasi Gojek, Grab, Maxim hingga kurir berbasis aplikasi.

Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Pengemudi ojek online (ojol) di Rangkasbitung, Lebak, Selasa (13/7/2021). Jadwal pencairan, besaran tunjangan hari raya (THR) pengemudi ojek online (ojol) aplikasi Gojek, Grab, Maxim hingga kurir berbasis aplikasi. 

Mitra pengemudi Grab bakal mendapatkan THR ojol melalui program tersebut. Program Bonus Kinerja Khusus merupakan bentuk apresiasi Grab atas dedikasi dan kontribusi para Mitra dalam menyambut Hari Idul Fitri.

Tali Asih Hari Raya Gojek

Gojek menyelenggarakan program Tali Asih Hari Raya sebagai bentuk menjalankan imbauan pemerintah guna BHR atau THR untuk mendukung kesejahteraan mitra pengemudi atau kurir melalui pemberian THR. 

Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, menegaskan bahwa program Tali Asih Hari Raya merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk terus mendukung para mitra pengemudi.

BHR Maxim

Selain Grab dan Gojek, perusahaan layanan angkutan online Maxim juga turut menyambut inisiatif pemberian THR untuk mitra pengemudinya. 

Maxim memastikan akan memberikan BHR untuk ojol. Untuk jadwal pencairan, besaran, dan mekanisme penyaluran THR ojol, tiap perusahaan tersebut memiliki kebijakan yang berbeda-beda. 

Perusahaan-perusahaan tersebut kini juga masih berkoordinasi dengan pemerintah terkait penyaluran BHR ojol.

Jadwal pencairan THR ojol

Jika mengacu pada aturan Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04.00/III/2025, jadwal pencairan THR ojol adalah diberikan paling lambat satu minggu atau 7 hari sebelum hari raya ldul Fitri 1446 H. 

Maxim menargetkan penyaluran THR ojol akan selesai seminggu atau dua minggu sebelum Lebaran 2025. Sementara itu, Gojek memastikan jika BHR ojol akan diterima mitra sebelum hari raya Idul Fitri 2025.

Besaran THR ojol

Berdasar Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04.00/III/2025, perhitungan besaran THR yang didapatkan ojol dilandaskan pada produktivitas dan kinerja mitra pengemudi atau kuri. 

THR ojol akan diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai.

Dengan memiliki kategori produktivitas dan kinerja yang baik, mitra pengemudi akan mendapatkan BHR ojol dengan nominal sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved