Tersandung Kasus Narkoba dan Asusila, Kapolres Ngada AKBP Fajar Kini Dimutasi ke Yanma Polri
Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
TRIBUNBANTEN.COM - Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja akhirnya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
Hal itu terjadi buntut dirinya diduga terlibat kasus narkoba dandugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur.
Mutasi AKBP Fajar Widyadharma tertuang dalam enam surat telegram (ST) yang diterbitkan pada 12 Maret 2025.
Posisi Kapolres Ngada akan diemban oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat Kapolres Nagekeo Polda NTT.
Terlibat Kasus Asusila
Diketahui, kasus AKBP Fajar Widyadharma terkait asusila pencabulan tiga anak di bawah umur telah naik ke tahap penyidikan.
Meski begitu, penyidik Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) belum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Baca juga: Bejat! Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Unggah Video ke Situs Porno Australia
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Hendry Novika Chandra menuturkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi pada 11 Juni 2024 di salah satu hotel di Kota Kupang.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda NTT, diperoleh informasi bahwa pelaku memesan kamar dengan identitas pribadi.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa terduga pelaku merupakan anggota Polri.
"Ditreskrimum Polda NTT berkoordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTT untuk penanganan lebih lanjut," kat Kombes Hendry.
Terhitung pada 20 Februari 2025, terduga pelanggar dipanggil oleh Bid Propam Polda NTT untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Kemudian sesuai dengan perintah dari Kadiv Propam Polri, kasus ini ditarik dan ditangani langsung oleh Divisi Propam Mabes Polri guna proses lebih lanjut.
Baca juga: Mudik Lebaran 2025: Korlantas Polri Terapkan Sistem Contraflow dan One Way untuk Kelancaran Arus
Pada 3 Maret 2025, Ditreskrimum Polda NTT membuat Laporan Polisi Model A dan melakukan serangkaian penyelidikan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, diyakini bahwa telah terjadi tindak pidana, sehingga pada 4 Maret 2025 perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan, meskipun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka," tukas Hendry.
Rotasi Mutasi di Kota Cilegon, Wali Kota Robinsar : Kita Akan Segera Laksanakan Dalam Waktu Dekat |
![]() |
---|
DPRD Kota Serang Tegaskan Tindakan Asusila Tak Bisa Ditoleransi, Muji : Harus Dibawa ke Ranah Hukum |
![]() |
---|
Polda Banten Ringkus 61 Tersangka Kasus Narkoba Selama Dua Bulan, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Tidak Ada Titip-Menitip Dalam Proses Rotasi Mutasi Jabatan |
![]() |
---|
Nama-nama 86 Pati TNI yang Dirotasi dan Mutasi pada Maret 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.