Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Tidak Ada Titip-Menitip Dalam Proses Rotasi Mutasi Jabatan

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan bahwa dalam proses rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Serang tidak ada praktik titip-menitip.

Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Muhammad Uqel/TribunBanten.com
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan bahwa dalam proses rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Serang tidak ada praktik titip-menitip. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan bahwa dalam proses rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tidak ada praktik titip-menitip.

Ia juga mengatakan, bahwa dalam kepemimpinannya ingin Pemkab Serang berintegritas dan bersih dari segala bentuk penyalahgunaan identitasnya.

"Tidak, tentu tidak ada jual beli jabatan itu yang perlu dicatat, tidak ada jual beli jabatan dalam pemerintahan kami," kata Zakiyah kepada TribunBanten.com, Senin (16/6/2025).

Baca juga: Pemkab Pandeglang Diminta Tengahi Konflik Lahan Antara Warga Rancapinang dengan TNI AD

"Kami ingin semuanya bersih, tindak tegas silahkan laporkan jika ada yang meminta atau menjual nama kami, silahkan laporkan kepada kami," tambahnya.

Kendati demikian, kata Zakiyah, proses rotasi saat ini masih dalam tahap menunggu keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Gubernur Banten.

"Kami juga masih menunggu dari Kemendagri kemudian Gubernur, karena itu aturannya seperti itu," ucap Zakiyah.

Diketahui, sebanyak lima Instansi di Pemkab Serang yang saat ini mengalami kekosongan seperti, Direktur RSUD Drajat Prawiranegara, DLH, BPBD, DPMD dan DKP yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) di Pemkab Serang karena pejabat sebelumnya pensiun dan mutasi jabatan.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved