Libur Lebaran

Orang Tua di Lebak Banten Diminta Awasi Anaknya saat Libur Lebaran Idul Fitri 2025

Disdik Kabupaten Lebak, Heri Setiano meminta kepada orang tua siswa untuk mengawasi anak-anaknya ketika memasuki libur sekolah Lebaran Idul Fitri 2025

|
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak, Heri Setiano meminta kepada orang tua siswa untuk mengawasi anak-anaknya ketika memasuki libur sekolah Lebaran Idul Fitri 2025. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak, Heri Setiano meminta kepada orang tua siswa, untuk mengawasi anak-anaknya ketika memasuki libur sekolah Lebaran Idul Fitri 2025. 

Pasalnya, itu penting dilakukan, agar anak-anak bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi saat masa libur sekolah. 

"Sudah kewajiban orang tua menjaga anak-anaknya, biar bisa terpantau dan terawasi saat melakukan kegiatan positif."

Baca juga: Rekomendasi Wisata Keren di Banten Buat Seru-seruan Bareng Sahabat/Keluarga saat Libur Lebaran 2025

"Seperti puasa, tadarusan dan belajar di rumah," ujaranya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/3/2025). 

Menurutnya jika pengawasan orang tua lemah kepada anak-anaknya saat libur panjang, khawatir anak-anak terbawa arus negatif teman lingkungannya. 

"Jadi sekali lagi penting pengawasan orang tua ketika libur panjang ini," ujaranya. 

 

Heri Setiano mengatakan, Libur sekolah akan berlaku di Lebak mulai tanggal 21 Maret sampai dengan tanggal 9 April 2025. 

"Tanggal 21 Maret mulai libur, tanggal 9 April sudah mulai masuk lagi," ujarnya. 

Menurutnya, kebijakan libur sekolah panjang ini dinilai sangat cukup bagus, sebab para siswa bisa lebih aktif memanfaatkan waktu belajarnya di rumah bersama keluarga. 

"Misalnya mereka ibadah puasanya rajin, tadarusnya juga rajin, dan bisa dekat dengan keluarga di rumah," katanya. 

Baca juga: 15 Rekomendasi Wisata Top di Banten untuk Liburan saat Libur Lebaran Idul Fitri 2025

Diketahui berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) dari 3 Menteri, yakin Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

Libur sekolah Lebaran awalnya dijadwalkan tanggal 26 Maret 2025. 

Namun jadwal tersebut kemudian direvisi kembali pada tanggal 24 Maret 2025, sebelum akhirnya dimajukan tiga hari menjadi 21 Maret 2025.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved