Oknum Kepala KUA Cirinten Lebak Diduga Menikahkan Suami Orang, Hingga Ancam Laporkan Istri Sah

Oknum Kepala KUA Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, berisinial S diduga terlibat pernikah gelap yakni menikahkan suami sah berisinial FI dari KK

|
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
Seorang istri sah berinisial KK (35), warga Kampung Hegarmanah, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, melaporkan FI alias suaminya ke Polres Lebak gegara menikah lagi tanpa sepengetahuan dirinya, Selasa (28/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Oknum Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, berisinial S diduga terlibat kasus pernikahan gelap, yakni menikahkan seorang pria berinisial FI yang diketahui merupakan suami sah dari KK (35), dengan perempuan asal Kota Serang

Kasus itu terungkap usai istri sah KK mendapatkan informasi bahwa suaminya menikah lagi tanpa sepengetahuan dirinya.

Sebagaimana diketahui, seorang istri sah berinisial KK (35), warga Kampung Hegarmanah, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, melaporkan suaminya ke Polres Lebak, Selasa (28/10/2025).

KK menyebut bahwa, pernikahan suaminya dengan perempuan selingkuhannya dilakukan oleh oknum Kepala KUA Kecamatan Cirinten, tanpa sepengatahuan dirinya.

"Iya, dia yang menikahkan suami saya dengan selingkuhannya," ujarnya dalam sambungan telepon, Minggu (2/11/2025). 

Baca juga: Sosok Mohammad Fadil Imran, Jendral Asal Makassar Namanya Sedang Tranding di X, The Next Kapolri?

KK mengatakan, bahwa oknum Kepala KUA Kecamatan Cirinten S juga mengakui telah menikahkan suaminya dengan warga Kota Serang tersebut.

"Mengakui salah, bahkan ke sini kerumah pengen musyawarah, cuma tidak ada titik temu," katanya. 

Menurut KK, meskipun oknum Kepala KUA tersebut mengakui kesalahannya.

Akan tetapi Kepala KUA Kecamatan Cirinten itu malah justru mengancam akan melaporkan dirinya atas dasar pencemaran nama baik. 

"Jadi seolah-olah nantang, tadi pagi lewat telepon, mau ngekik balik melaporkan," ucapnya. 

KK mengaku, tidak mengetahui terkait suaminya menikah dengan selingkuhannya tersebut.

Namun, KK baru mengetahui informasi kabar suaminya menikah dari anak selingkuhannya. 

"Saya dikasih tahu sama anak pertama anak selingkuhannya itu," ujarnya.

KK berharap kepada oknum Kepala KUA Kecamatan Cirinten, agar bertanggung jawab membawa suaminya ke hadapan dirinya. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved