Presiden KSPSI Bakal Kawal Korban PHK Massal 2 Perusahaan di Tangerang Banten
Dua perusahaan di Kabupaten Tangerang, Banten yakni PT Victory Ching Luh dan PT ADIS melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
TRIBUNBANTEN.COM - Dua perusahaan di Kabupaten Tangerang, Banten yakni PT Victory Ching Luh dan PT ADIS melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada akhir tahun 2024.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan manajemen kedua perusahaan.
Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh hak pekerja yang terdampak dipenuhi sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
Baca juga: Polda Banten Kembali Ringkus Mafia MinyakKita saat Bersembunyi di Apartemen
Andi Gani menilai, pihak manajemen PT Victory Ching Luh dan PT ADIS telah menyatakan kesiapannya untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam proses penyelesaian hak para buruh yang terkena PHK.
“Saat ini dalam proses penyelesaian kewajiban perusahaan. Saya sudah berkomunikasi langsung dengan manajemen perusahaan dan mereka berkomitmen untuk memenuhi seluruh kewajiban terhadap buruh yang terdampak," ujar Andi Gani saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (15/3/2025).
Selain itu, ia menegaskan kedua perusahaan tersebut tidak memiliki rencana untuk menutup usaha atau merelokasi pabrik mereka ke luar Tangerang.
Dengan demikian, operasional perusahaan akan tetap berjalan di lokasi yang sama.
Dari data yang dihimpun KSPSI, total pekerja yang terdampak PHK di PT Victory Ching Luh mencapai 2.000 orang, di mana 700 di antaranya mengajukan pensiun dini secara sukarela. Sementara itu, PT ADIS melakukan PHK terhadap 1.500 pekerja.
Untuk anggota KSPSI yang terkena PHK, Andi Gani menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan sepatu di wilayah Jawa Tengah yang siap menerima para buruh untuk bekerja.
Selain itu, KSPSI juga akan memberikan bantuan tempat tinggal selama beberapa bulan bagi anggota yang pindah ke lokasi kerja baru.
“KSPSI Akan memberikan bantuan tempat tinggal selama tiga bulan pertama untuk Anggota KSPSI yang bekerja di lokasi baru,” ungkap Andi Gani.
KSPSI juga meminta pemerintah untuk lebih serius menangani persoalan PHK massal.
Salah satu langkah yang didorong adalah pemberantasan barang ilegal yang masuk ke Indonesia, yang turut memengaruhi industri dalam negeri.
“Kami meminta pemerintah untuk bertindak tegas dalam memberantas barang ilegal yang masuk ke Indonesia karena ini berdampak pada industri dalam negeri dan lapangan kerja," kata Andi Gani.
Selain itu, KSPSI juga mendesak pemerintah untuk membentuk satuan tugas (task force) lintas kementerian dalam menangani kasus PHK massal.
Andi Gani menilai, persoalan PHK tak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan semata, tetapi juga harus melibatkan kementerian lainnya untuk mencari solusi yang sesuai.
“KSPSI meminta pemerintah untuk memberantas dengan tegas masuknya barang ilegal ke Indonesia. Masalah PHK bukan hanya domain Kemenaker saja,” kata Andi Gani.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Misteri Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Tangerang Terungkap, Terduga Pelaku Ayah dan Anak |
|
|---|
| BPOM Curiga Ada Mafia di Balik Peredaran Kosmetik Ilegal di Tangerang, Penyidikan Terus Dikembangkan |
|
|---|
| BPOM Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal di Tangerang, Temukan 2 Juta Produk Senilai Rp27,6 Miliar |
|
|---|
| Jakarta Berpeluang Buang dan Olah Sampah ke Banten, Ini Lokasinya |
|
|---|
| 203 Kasus HIV Ditemukan di Kabupaten Tangerang Sepanjang 2026, Puluhan Remaja Ikut Terdampak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ndi-Gani-Nena-Wea-Jumat.jpg)