PSU Pilkada Kabupaten Serang

PSU Pilkada Kabupaten Serang Jadi Pusat Pengawasan Bawaslu di Tiga Daerah

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Serang menjadi pusat perhatian pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
PSU PILKADA SERANG - Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal saat memberikan keterangan pers soal Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Serang, Minggu (16/3/2025) 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemungutan suara ulang (PSU) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Serang menjadi pusat perhatian pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Tak tanggung-tanggung, Bawaslu akan menurunkan tiga unit pengawas mulai dari tingkat Bawaslu Provinsi Banten, Bawaslu Kota Serang dan Bawaslu Kabupaten Serang.

Baca juga: PSU Kabupaten Serang: Jumlah Pemilih Berpotensi Berkurang, KPU Ungkap Penyebabnya

Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk mengawasi aktivitas pasangan calon di lintas kabupaten kota.

"Misalnya efisenstrumnya Kabupaten Serang itu ada di Kota Serang, titik kumpulnya. Nah jika sudah begitu ada keterbatasan Bawaslu Kabupaten Serang, untuk melakukan penegakan hukum. Maka diambil alih oleh Bawaslu Provinsi, dengan melibatkan juga Kota Serang yang punya wilayah," kata Ali di salah satu kafe di Kota Serang, Minggu (16/3/2025).

Menurut Ali, diturunkannya tiga Bawaslu tersebut karena keterbatasan anggaran pengawasan dampak efisiensi. Sehingga pihaknya akan mengoptimalkan SDM yang ada agar pengawasan pada PSU tetap berjalan.

"Kan tadi ada efisensi, bisa jadi Kabupaten Serang yang kekurangan akan dibantu Bawaslu yang lain, nanti kita akan buat surat tugas," ujarnya.

Ali menjelaskan, pihaknya akan segera mengaktifkan Gakkumdu Kabupaten Serang dan Provinsi guna mengoptimalkan penegakan hukum pada PSU.

Baca juga: PSU Pilkada di Serang Bakal Diawasi Kemendagri, Usai Terungkapnya "Cawe-cawe" Mendes ke Kepala Desa

"Pengawasan pada prinsipnya kita melakukan seperti biasa, melaksanakan serangkaian pencegahan dan pengawasan tahapan PSU. Lalu penegakan hukumnya, kita akan hidupkan kembali Gakkumdu," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved