Disbudpar Lebak Imbau Pengelola Tempat Wisata Dilarang Naikkan Tarif Parkir dan Masuk Wisata

Disbudpar Kabupaten Lebak, mengimbau pengelola tempat wisata untuk tidak menaikkan tarif parkir dan masuk saat libur Lebaran Idul Fitri 2025.

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Instagram @sawarna_beach/@sukabangetmoto
Potret Pantai Tanjung Layar Sawarna, Lebak-Banten. Disbudpar Kabupaten Lebak, mengimbau pengelola tempat wisata untuk tidak menaikkan tarif parkir dan masuk saat libur Lebaran Idul Fitri 2025. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak, mengimbau pengelola tempat wisata untuk tidak menaikkan tarif parkir dan masuk saat libur Lebaran Idul Fitri 2025. 

Kepala Dinas Disbudpar Lebak, melalui Kabid Destinasi Wisata, Usep Suparno menyampaikan, bahwa tarif harus tetap sama dan tidak boleh naik pada momen libur Lebaran Idul Fitri. 

Untuk tarif masuk tempat wisata pantai Rp10.000, sedangkan tarif parkir kendaraan roda dua Rp5.000 dan tarif parkir Rp10.000.

Baca juga: Gubernur Banten Ingin Tiru Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

"Kita anjurkan agar tarif itu tetap, jangan sampai ada momen libur lebaran tarif itu dinaikan," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/3/2025). 

"Jadi dasar yang sudah ditetapkan, itu lah tarif yang berjalan," sambungnya. 

Dia mengaku, akan segera menindaklanjuti jika menemukan keluhan atau laporan dari wisatawan soal kenaikan tarif ditempat wisata. 

"Kalau ada keluhan hal apapun, tentu kita akan kroscek ke lapangan, biar tahu kondisi di lapangan seperti apa. Tapi kami akan segera koordinasikan kalau pun ada," ujaranya. 

Wisatawan akan ramai ke tempat wisata diprediksi H+2 dan H+3 Lebaran. 

"H+2 dan H+3 tempat wisata mulai ramai dikunjungi. Dan kemungkinan terbanyak ke pantai," katanya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved