Helm Sering Hilang hingga Tarif Liar Jadi Keluhan Warga, Parkiran RSU Tangsel Kini Bebas dari Ormas
Aparat kepolisian turun tangan menertibkan lahan parkir di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan yang dikelola ormas Pemuda Pancasila.
TRIBUNBANTEN.COM - Polres Tangsel kini menertibkan lahan parkir di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan yang dikelola ormas Pemuda Pancasila.
Untuk diketahui, selama masih dikelola oleh ormas, masyarakat kerap mengeluh karena tarif parkir dan kerap kehilangan barang.
Kondisi ini rupanya bukan tanpa sebab, lahan parkir yang seharusnya menjadi aset milik daerah, selama bertahun-tahun dikuasai secara ilegal oleh kelompok tertentu.
Baca juga: Usai Diduduki Sekian Tahun, Lahan Parkir RSU Kota Tangsel Tak Lagi Dikuasai Ormas Pemuda Pancasila
Keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang diduga mengelola parkir secara tak resmi menimbulkan keresahan.
“Pertanggungjawaban keamanannya lemah. Masyarakat memang lebih sering komplain soal itu," kata Juru bicara RSU Tangsel, Lasdo, Pamulang, Selasa (27/5/2025).
Pada tahun 2017, Pemkot Tangsel telah menggelar tender resmi pengelolaan parkir, yang dimenangkan oleh PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI).
Namun, kendala di lapangan membuat implementasi pemenang tender tersebut tidak berjalan mulus
Menurut Lasdo, RSU Tangsel telah mencoba berbagai langkah hukum dan mediasi, namun bukan sebagai penegak hukum, pihak rumah sakit tak memiliki kewenangan penuh untuk menertibkan pihak luar.
Puncaknya terjadi ketika aparat kepolisian akhirnya melakukan penindakan. Sejak itu, situasi parkir di RSU Tangsel disebut mulai kondusif.
"Sekarang aman, pengunjung nyaman. Kami harap situasi ini bertahan,” ujar Lasdo.
Ia berharap ke depan pengelolaan parkir berjalan sesuai aturan, tanpa lagi campur tangan dari pihak luar.
“Kami hanya ingin fokus melayani pasien, tanpa gangguan dari luar,” tegasnya.
Saat dilokasi, gate parkir masih dalam tahap pembangunan, para pengunjung RSU Tangsel tidak dipungut biaya parkir dan tetap menerima karcis dengan keterangan "Free Parking".
Dalam karcis terdapat ketentuan seperti berikut:
1. Kami tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau klaim terhadap barang-barang pribadi Anda.
| Polda Banten Ungkap Curanmor, Kendaraan Korban Berhasil Dikembalikan |
|
|---|
| Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Ciputat Timur, Motor Curian di Kampus UMJ Berhasil Diamankan |
|
|---|
| Motor Warga Pontang Digondol Maling Saat Parkir Manual di Mall Kota Serang |
|
|---|
| Tepergok, Pencuri Motor di Pamarayan Serang Panik Dikejar Korbannya, Terjatuh Saat Berupaya Kabur |
|
|---|
| Motor Milik Ibu Warung di Jawilan Serang Digasak Maling, Pelaku Terekam CCTV |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/LAHAN-PARKIR-RSU-TANGSEL.jpg)