Mudik Lebaran 2025

Sistem Ganjil Genap Diterapkan di Tol Tangerang-Merak Saat Mudik Lebaran, Simak Jadwalnya

Menjelang arus mudik lebaran 2025, sejumlah wilayah menerapkan rekayasa lalu lintas. Salah satunya adalah memberlakukan sistem ganjil genap

Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Tajudin
ILUSTRASI LALU LINTAS - penerapan sistem ganjil genap di Jalan Tol Tangerang-Merak, tepatnya pada ruas Tol Cikupa sampai dengan Merak, akan diberlakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang mulai 27-30 Maret 2025. Potret kepadatan lalu lintas terjadi di Gerbang Tol Tangerang-Merak, pada puncak arus mudik Lebaran 2024, Sabtu (6/4/2024). 

TRIBUNBANTEN.COM - Pihak kepolisian akan segera menerapkan rekayasa lalu lintas salah satunya yakni pemberlakuan sistem ganjil genap menjelang  arus mudik Lebaran 2025.

Hal itu dilakukan sebagai upaya dalam mengurai kepadatan lalu lintas dan memperlancar arus mudik Lebaran.

Pemberlakuan sistem ganjil genap sendiri dilakukan di sejumlah wilayah termasuk di wilayah Tangerang, Banten.

Baca juga: Sistem Ganjil Genap Segera Diberlakukan di Tol Tangerang-Merak saat Arus Mudik Lebaran 2025

Penerapan sistem ganjil genap ini bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan menuju Pelabuhan Merak yang diprediksi meningkat jelang akhir Maret 2025. 

Adapun untuk waktu penerapan sistem ganjil genap di Jalan Tol Tangerang-Merak, tepatnya pada ruas Tol Cikupa sampai dengan Merak, akan diberlakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang mulai 27-30 Maret 2025.

"Sistem ini berlaku untuk pemberangkatan mudik dari jam 14.00 WIB. Berlaku dari tanggal 27 sampai 30 Maret nanti,” ujar Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Wakasatlantas) Polresta Tangerang Iptu Kusmanto, dikutip dari Kompas.com (24/3/2025).

Dikutip dari akun Instagram @ditlantaspoldabanten, Senin (24/3/2025), ganjil genap akan diberlakukan mulai Kamis 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB, sampai dengan Minggu 30 Maret pukul 24.00 WIB.

Adapun aturan ganjil genap masih sama seperti sebelumnya.

Kendaraan yang hendak melintasi Puncak Bogor diharapkan menyelaraskan pelat nomor ganjil atau genap pada tanggal di kalender. 

Baca juga: Mudik Lebaran 2025: Korlantas Polri Terapkan Sistem Contraflow dan One Way untuk Kelancaran Arus

Penentuan ganjil genap itu merujuk pada angka terakhir nomor polisi kendaraan.

Selain ganjil genap, Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang juga akan menerapkan delaying system di Rest Area Km 43 Jalan Tol Tangerang-Merak.

Di mana kendaraan akan ditahan sementara untuk mengurangi penumpukan di Pelabuhan Merak

 

Sumber : Kompas.com

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved