Pungut Rp 5 Ribu dari Wisatawan yang Nyebrang Jembatan Bambu, Warga Carita Ditangkap Polisi
DR (30) warga Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, tak berkutik diamankan penyidik Ditreskrimum Polda Banten.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBATEN.COM, SERANG - DR (30) warga Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, tak berkutik diamankan penyidik Ditreskrimum Polda Banten.
Ia tak dapat mengelak telah melakukan pungutan liar (Pungli) lantaran tertangkap tangan melakukan pungutan pada sejumlah wisatawan.
Wisatawan yang kena pungutan oleh DR merupakan yang melewati jembatan di Pantai Carita.
Baca juga: Hari Kelima Libur Lebaran 2025, Ribuan Wisatawan Menyemut di Pantai Bagedur Lebak Selatan
Jembatan bambu berbayar ini sempat viral di media sosial karena aksi DR yang memungut uang Rp 5 ribu pada wisatawan yang melintas.
Ditreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, pelaku ditangkap usai mendapat aduan dari masyarakat yang merasa dijebak.
Sebab, kata Dian, wisatawan yang melintas jembatan untuk menyebrangi sungai kecil langsung dimintai bayaran Rp5 ribu di ujung jembatan.
"Modus punglinya meminta bayaran Rp 5 ribu untuk setiap orang yang menyebrang diatas jembatan bambu," kata Dian melalui pesan instan, Jumat (4/4/2025).
Menurut Dian, pelaku sudah melakukan aksi selama 3 hari, uang hasil pungli sejumlah sekitar Rp 400 ribu. Uang tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Mutasi Polri di Polresta Serang Kota: 6 Pejabat dan Kapolsek Diganti, Ini Daftarnya
"Pelaku sudah 3 hari melakukan perbuatan tersebut untuk mendapatkan keuntungan," ujarnya.
Selain mengamankan DR, Ditreskrimum Polda Banten juga menyita dua jembatan bambu serta plang tarif untuk menyebrang.
"Pelaku saat ini dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Pandeglang guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
| Bupati Hasbi Ancam Pecat ASN Lebak Terlibat Pungli, Tegaskan Sanksi Sesuai PP Disiplin PNS |
|
|---|
| Bupati Lebak Lantik 192 Pejabat Eselon III dan IV, Tegaskan Jabatan Amanah dan Janji Tanpa Pungli |
|
|---|
| Parkir di Kota Serang Segera Pakai QRIS, Cegah Pungli dan Kebocoran Retribusi |
|
|---|
| Pegawai Lapas Kelas IIA Cilegon Tandatangani Ikrar Anti Narkoba, Pungli dan Alat Komunikasi Ilegal |
|
|---|
| Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Pantai Bagedur, Lompat Kejar Kapal Hanyut Saat Cuaca Buruk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Pungli-lewat-Jembatan-Pantai-Carita.jpg)