Dedi Mulyadi Lunasi Utang Maling Ayam yang Tewas Dihajar Massa di Subang

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendatangi rumah korban tewas terduga pencuri ayam berinisial T (37).

Editor: Abdul Rosid
Tribun Jabar
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendatangi rumah korban tewas terduga pencuri ayam berinisial T (37). 

"Di hari lebaran, saya masih pegang uang Rp300 ribu, beras juga masih ada dan sama sekali tak terdesak oleh kebutuhan dapur," tandasnya.

Namun, Yeni menyatakan keluarganya terlilit utang hingga Rp30 juta.

"Saya punya utang bank emok pak Gubernur, totalnya ada 3 bank dan jumlahnya mencapai sekitar Rp30 juta," imbuhnya.

Selama ini, Yeni berusaha membantu perekonomian keluarga dengan berjualan gorengan.

Hasil jualan gorengan dan kerja serabutan yang dilakukan T tidak cukup untuk menutup utang.

Kini, Yeni telah mengikhlaskan kematian suaminya meski dihajar warga hingga tewas.

"Saya ikhlas, mungkin itu jalan terbaik dari Allah untuk suami saya, sekalipun harus meninggal secara tragis dihakimi massa secara keji," tukasnya.

Kronologi Penganiayaan

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menjelaskan T mencuri ayam di kandang milik sebuah perusahaan di Desa Rancamanggung.

"Korban dipergoki sedang mencuri ayam di kandang oleh tersangka YS dan INA, kemudian oleh kedua tersangka tersebut, korban dikejar dan ditangkap, lalu dipukuli dan diteriaki maling," ungkapnya, Kamis (3/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

T meninggal di lokasi kejadian di kantor Desa Gandasoli dan jasadnya ditinggalkan.

"Korban terduga pelaku pencuri ayam tersebut dari TKP kemudian diseret sejauh 500 meter ke Kantor Desa Gandasoli dengan cara digotong tangan dan kaki diikat," imbuhnya.

Penyidik Satreskrim Polres Subang langsung melakukan olah TKP setelah mendapat laporan dari warga lain.

"Adapun barang bukti yang diamankan di TKP di antaranya 1 balok Kayu, Sebatang, Bambu, senapan angin kaliber 4,5 mm, pakaian korban," sambungnya.

Delapan tersangka berinisial GM (33), YS (26), INA (21) AR (22) NBP (25) NR (24), K (27), dan TS (24) ditangkap dua jam setelah korban tewas.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved