HRD PT GMT Rangkasbitung Diduga Akan Pecat Para Buruh Jika Lakukan Aksi Mogok Kerja

Ratusan buruh dari perusahaan PT GMT Rangkasbitung mendapatkan ancaman pemecatan dari HRD.

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Ratusan buruh PT GMT Rangkasbitung dengan status tenaga harian lepas (THL), saat mendatangi rumah perjuangan anggota DPRD Lebak, Regen Abdul Aris di lingkungan Perumahan Bambu Kuning, Desa Mekar Agung, Kecamatan Cibadak, Lebak, Senin (7/4/2025). 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Ratusan buruh dari perusahaan PT GMT Rangkasbitung, mengaku mendapatkan ancaman pemecatan dari HRD, usai mengeluhkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang tidak sesuai dengan masa kerja. 

Dugaan ancaman pemecatan tersebut muncul setelah adanya rencana aksi mogok kerja, lantaran THR yang dibayarkan tidak sesuai. 

Salah seorang buruh PT GMT Rangkasbitung, yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku, bahwa pihaknya mendapat pesan bernada ancaman dari HRD PT GMT Rangkasbitung, yang disebar grup WhatsApp. 

Baca juga: Ratusan Buruh PT GMT Rangkasbitung Lebak Ancam Mogok Kerja, Jika Sisa THR Tidak Dibayarkan

"Kita diancam sama HRD, kalau tidak masuk selama 3 hari dianggap mengundurkan diri," ujarnya dalam sambungan telepon, Senin (7/4/2025). 

"Jadi HRD itu cat ke pimpinan sewing kami, kemudian pimpinan kami sebar ke grup kami," sambungnya. 

Dia mengaku kecewa dengan PT GMT Rangkasbitung yang tidak memperhitungkan kerja para buruh

Padahal, lanjut dia, para buruh sudah bekerja secara maksimal untuk kebaikan perusahaan. 

"Iya kecewa, padahal kita kurang apa sama perusahaan."

"Dan kami hanya menutut hak saja padahal," ungkapnya. 

 

 

Tidak hanya itu, kata dia, untuk masuk kerja ke PT GMT Rangkasbitung, tidak semudah membalik telapak tangan. 

Sebab, para buruh yang ingin bekerja di PT GMT Rangkasbitung harus mengeluarkan uang atau nyogok, sekalipun hanya menjadi buruh tenaga harian lepas (THL). 

Uang yang dikeluarkan untuk masuk ke PT GMT mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved