HRD PT GMT Rangkasbitung Diduga Akan Pecat Para Buruh Jika Lakukan Aksi Mogok Kerja

Ratusan buruh dari perusahaan PT GMT Rangkasbitung mendapatkan ancaman pemecatan dari HRD.

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Ratusan buruh PT GMT Rangkasbitung dengan status tenaga harian lepas (THL), saat mendatangi rumah perjuangan anggota DPRD Lebak, Regen Abdul Aris di lingkungan Perumahan Bambu Kuning, Desa Mekar Agung, Kecamatan Cibadak, Lebak, Senin (7/4/2025). 

"Saya juga bayar pengen kerja di situ, termasuk yang lain juga sama bayar," katanya. 

Baca juga: Ratusan Buruh PT GMT Rangkasbitung Lebak Ancam Mogok Kerja, Jika Sisa THR Tidak Dibayarkan

"Cuma tadi itu, kami bekerja secara profesional, tapi untuk kami tidak sebanding." 

"Tambah lagi status kami hanya THL, kerja juga banyak off juga. Kasian banyak yang baru masuk," sambungnya. 

TribunBanten.com, berupaya mengkonfirmasi pimpinan PT GMT Rangkasbitung, baik melalui pesan singkat maupun sambungan telepon, namun tidak mendapatkan jawaban. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved