HRD PT GMT Rangkasbitung Diduga Akan Pecat Para Buruh Jika Lakukan Aksi Mogok Kerja
Ratusan buruh dari perusahaan PT GMT Rangkasbitung mendapatkan ancaman pemecatan dari HRD.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Ratusan buruh PT GMT Rangkasbitung dengan status tenaga harian lepas (THL), saat mendatangi rumah perjuangan anggota DPRD Lebak, Regen Abdul Aris di lingkungan Perumahan Bambu Kuning, Desa Mekar Agung, Kecamatan Cibadak, Lebak, Senin (7/4/2025).
"Saya juga bayar pengen kerja di situ, termasuk yang lain juga sama bayar," katanya.
Baca juga: Ratusan Buruh PT GMT Rangkasbitung Lebak Ancam Mogok Kerja, Jika Sisa THR Tidak Dibayarkan
"Cuma tadi itu, kami bekerja secara profesional, tapi untuk kami tidak sebanding."
"Tambah lagi status kami hanya THL, kerja juga banyak off juga. Kasian banyak yang baru masuk," sambungnya.
TribunBanten.com, berupaya mengkonfirmasi pimpinan PT GMT Rangkasbitung, baik melalui pesan singkat maupun sambungan telepon, namun tidak mendapatkan jawaban.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Identitas Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolri Turun Tangan hingga Minta Maaf |
![]() |
---|
Ribuan Buruh Geruduk KP3B Serang, Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Sebanyak 120 Pelajar Dicegat Polisi, Diduga Hendak Ikut Demo di DPR Hari Ini |
![]() |
---|
Gelar Aksi Serentak Hari Ini, Ratusan Buruh dari Lebak Akan Geruduk Kantor Gubernur Banten |
![]() |
---|
Awas Macet! Ini Titik Demo 28 Agustus di Jakarta, Hindari Empat Jalan di Kawasan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.