THR Tak Dibayarkan Sesuai Masa Kerja, Ratusan Buruh PT GMT Rangkasbitung Ngadu ke Anggota DPRD Lebak
Ratusan buruh dengan status tenaga harian lepas (THL) PT GMT Rangkasbitung, mendatangi rumah perjuangan anggota DPRD Lebak, Regen Abdul Aris.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
"Jujur saya kaget, karena ini spontan datang langsung tanpa direncanakan sama saya untuk datang ke rumah," ujarnya.
"Malah saya lagi tidur, dibangunin katanya ada banyak orang yang datang," sambungnya.
Politisi PPP itu mengaku, perihatin dengan apa yang dirasakan para buruh itu, lantaran THR yang mereka dapatkan tidak sesuai.
Terlebih, para buruh tidak mendapatkan BPJS dan tidak mendapatkan gaji yang sesuai UMR Lebak.
"Saya sangat prihatin dengan kejadian ini, karena mereka tidak mendapatkan haknya dari perusahaan," katanya.
"Yang namanya THR itu kan harus dibayarkan sesuai dengan masa kerja, tambah sudah ada aturannya juga".
"Jangan sampai buruh di Lebak ditindas, dan tidak memanusiakan manusia," sambungnya.
Setelah mendapatkan keluh kesah dari para buruh, Regen tidak akan tinggal diam dan akan mengambil tindakan konkrit.
"Ini bicara soal hajat orang banyak. Saya akan memperjuangkan keinginan dan harapan mereka, dan akan mendatangi kantor Disnaker Lebak," katanya.
TribunBanten.com masih berupaya untuk mengkonfirmasi PT. GMT Rangkasbitung, terkait buruh THL yang tidak mendapatkan THR sesuai dengan masa kerjanya.
Ketua DPRD Juwita Wulandari Dukung Pemkab Lebak Relokasi PKL Rangkasbitung ke Pasar Semi |
![]() |
---|
Buntut Ada Tanah Berceceran di Jalan Raya Citeras-Cikande, DPRD Lebak Minta Satpol-PP Tindak Tegas |
![]() |
---|
Telan Anggaran Rp5 M, Penataan Alun-alun Rangkasbitung Dikritik Ketua Komisi IV DPRD Lebak |
![]() |
---|
Jajaki Perbukitan di Lebak, Anggota DPRD Ujang Giri Serahkan Bantuan Alat Pertanian ke Para Petani |
![]() |
---|
DPRD Lebak Usul Revisi Perda Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Baduy, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.