Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, BKPSDM Kota Cilegon Pastikan Tak Ada ASN yang WFA

Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon memastikan tak ada ASN yang melakukan work from anywhere (WFA).

Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Muhammad Uqel/TribunBanten.com
Kepala BKPSDM Kota Cilegon Joko Purwanto usai menghadiri halal bi halal di Pemkot Cilegon. Selasa, (8/4/2025). BKPSDM Kota Cilegon memastikan tak ada ASN yang melakukan work from anywhere (WFA). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon memastikan tak ada ASN yang melakukan work from anywhere (WFA).

Kepala BKPSDM Kota Cilegon Joko Purwanto mengatakan, sejauh ini belum ada pegawai ASN Pemkot Cilegon yang mengajukan untuk melakukan WFA.

"Dipastikan hari ini semua ASN sudah masuk kerja, libur itu terakhir kemarin hari ini mulai masuk kerja. Sampai saat ini belum ada yang mengajukan WFA," ujarnya usai menghadiri halal bi halal di Pemkot Cilegon. Selasa, (8/4/2025).

Baca juga: Gubernur Andra Soni Pastikan Banten akan Jadi Sentral Pembibitan Kelapa Agar Tak Krisis

Joko menjelaskan, jika ada ASN yang ingin mengajukan WFA bisa melalui kepala organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

"Boleh para ASN WFH se izin kepala OPD masing-masing," katanya.

Joko menegaskan, pihaknya akan memastikan di seluruh OPD Pemkot Cilegon untuk mengetahui bahwa seluruh ASN sudah masuk kerja.

"Nanti akan kita cek, tapi kami pastikan tak ada ASN yang izin atau mengajukan WFA," pungkasnya.

Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) mengeluarkan surat edaran bagi pegawai ASN masih dapat melakukan WFA.

Dalam Surat Edaran Nomor 3/2025 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2/2025 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN pada instansi pemerintah dan penyelenggaaraan pelayanan publik dijelaskan.

Pada masa libur nasional dan cuti bersama hari suci Nyepi taun baru saka 1947 dan hari raya Idul Fitri tahun 2025.

Bahwa, pegawai ASN dapat mengajukan WFA hingga 8 April 2025.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved