Cair Rp1,8 Juta! Cek PIP Kemdikbud April 2025 Via pip.dikdasmen.go.id, Rp1,8 Juta

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sudah menjadwalkan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) bulan April 2025.

Editor: Abdul Rosid
Tribunnews/Irwan Rismawan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sudah menjadwalkan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) bulan April 2025. 

3. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)

4. Klik tombol "Cek Penerima PIP"

5. Tunggu hasil pencarian yang akan menampilkan status penerima bantuan

Jika siswa terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi lengkap termasuk nama sekolah dan status pencairan bantuan.

Kriteria Penerima Bantuan

Program ini ditujukan bagi siswa dengan latar belakang ekonomi sulit, termasuk yang memenuhi kriteria berikut:

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Tercatat sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

4. Anak yatim/piatu/yatim piatu dari panti asuhan

5. Anak dari keluarga korban PHK, bencana, atau terpidana

6. Siswa dengan disabilitas, korban konflik sosial, atau putus sekolah yang kembali belajar

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved