Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Hari Pertama Pemutihan Pajak: Ribuan Warga Cilegon Datangi Kantor Samsat Sejak Subuh Sampai Sore
Ribuan warga Kota Cilegon Banten beramai-ramai mendatangi kantor Samsat yang berlokasi di Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon pada Kamis, (10/4/2025).
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Ribuan warga Kota Cilegon Banten beramai-ramai mendatangi kantor Samsat yang berlokasi di Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon pada Kamis, (10/4/2025).
Kedatangan warga tersebut diketahui berkaitan dengan hari pertama program pemutihan pajak tahunan kendaraan bermotor atau PKB, untuk wilayah Kota Cilegon, Provinsi Banten.
Pantauan TribunBanten.com di lokasi, terlihat ribuan warga mengantre memadati halaman kantor Samsat Kota Cilegon.
Baca juga: Warga Lebak Puji Gubernur Banten Andra Soni Usai Teken Kebijakan Pemutihan PKB
Pada ara parkir kantor Samsat, terlihat kendaraan roda dua mendominasi ketimbang roda empat.
Salah seorang warga bernama Suherman mengaku, dirinya datang ke kantor Samsat sejak subuh sekira pukul 05.30 WIB.
Suherman bilang, dirinya sengaja datang usai mendapat informasi adanya program penghapusan denda pajak kendaraan.
"Saya antre dari subuh, sudah banyak masyarakat yang menunggu di depan kantor Samsat Kota Cilegon," ujarnya, Kamis, (10/4/2025).
Ia mengungkapkan, dirinya hanya ingin melakukan ganti kaleng kendaraan roda dua yang telat membayar pajak pada awal tahun.
Namun, kata Dia, dikarenakan saat dirinya hendak mengurus ke kantor Samsat pada saat itu masih libur.
"Kalau saya hanya ganti kaleng tanggal 7 kemarin matinya berhubung kemarin masih libur, jadi harus ikut antre hari ini," katanya.
Kendati demikian, lanjut Dia, Dirinya tidak mempermasalahkan soal adanya antrean panjang ini.
Sebab, katanya, saat ini banyak masyarakat yang antusias memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan.
Sampai Kapan Masa Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten? Cek Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Bapenda Lebak Sudah Kantongi Rp 22 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Pendaraan di Banten Berlanjut Hingga 31 Oktober 2025, Ini Syarat Perpanjang STNK |
![]() |
---|
PENGUMUMAN: Pemutihan Pajak Pendaraan Bermotor di Banten Diperpanjang Sampai 31 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Pemutihan PKB Diperpanjang Sampai 4 Bulan ke Depan, Gubernur Banten: Semoga Jadi Kabar Gembira! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.