Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Ini Hadiah yang Disiapkan Andra Soni, untuk Warga Banten yang Taat Bayar Pajak Kendaraan
Gubernur Banten, Andra Soni, mengumumkan rencana pemberian hadiah bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Provinsi Banten telah resmi merealisasikan Peraturan Gubernur Banten No 170 Tahun 2025 terkait program penghapusan pokok dan sanksi administrasi tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor.
Program yang berlangsung sejak Kamis (10/4/2025) itu direspon baik oleh banyak masyarakat Banten khususnya para penunggak pajak.
Namun sejak program itu berlangsung banyak juga warga Banten khususnya yang taat pajak, memberikan kritikan terhadap kebijakan tersebut.
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten, Ini Syarat Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan Terbaru 2025
Atas hal itu, Gubernur Banten, Andra Soni, mengumumkan bahwa pihaknya akan pemberian hadiah bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Hadiah tersebut direncanakan akan diberikan pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Banten ke-25 pada 4 Oktober 2025.
"Kami telah siapkan reward, itu bisa berupa barang atau hadiah lainnya. Namun kami terbentur dengan regulasi soal pembiayaan," kata Andra Soni kepada wartawan di Kota Serang, Jumat (11/4/2025).
Proses penganggaran hadiah tersebut akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.
"Insya Allah pelaksanaannya dalam rangka HUT perak Provinsi Banten, HUT ke-25 tahun provinsi Banten, Oktober nanti," lanjut Andra.
Salah satu hadiah yang disiapkan Pemprov Banten adalah umrah gratis ke Tanah Suci.
Baca juga: Pemprov Banten Raup Rp 15 Miliar, dari Hasil Pemutihan Pajak Kendaraan Hari Pertama
"Salah satu (hadiah) nya umrah. Tapi ini harus dibahas bersama DPRD karena sifatnya mengeluarkan uang," ucap Andra.
Andra juga meminta Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, untuk menyiapkan hadiah khusus bagi jurnalis yang taat membayar pajak selama lima tahun berturut-turut.
"Kalau di antara wartawan ini ada yang taat 5 tahun berturut-turut, ada hadiah dari Pak Ketua (DPRD) Fahmi Hakim," pungkasnya.
Sumber : Kompas.com
Gubernur banten Andra Soni
Andra Soni
pemutihan pajak kendaraan bermotor
pemutihan pajak kendaraan
pemutihan pajak
pemutihan
pajak kendaraan dihapuskan
Sampai Kapan Masa Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten? Cek Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Bapenda Lebak Sudah Kantongi Rp 22 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Pendaraan di Banten Berlanjut Hingga 31 Oktober 2025, Ini Syarat Perpanjang STNK |
![]() |
---|
PENGUMUMAN: Pemutihan Pajak Pendaraan Bermotor di Banten Diperpanjang Sampai 31 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Pemutihan PKB Diperpanjang Sampai 4 Bulan ke Depan, Gubernur Banten: Semoga Jadi Kabar Gembira! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.