Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Ngaku Keliru Soal Tunggakkan PKB Warga Kilometer 7, Samsat Rangkasbitung: Masih Dihitung!
Kasi Pendataan dan Penetapan pada UPTD PPD Samsat Rangkasbitung, Subur mengakui kekeliruan soal penghitungan tunggakkan PKB
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Kasi Pendataan dan Penetapan pada UPTD PPD Samsat Rangkasbitung, Subur mengaku keliru, soal penghitungan tunggakkan pajak kendaraan bermotor milik warga Kabupaten Lebak di Kilometer 7.
Diberitakan sebelumnya, Subur menyebut, bahwa warga Kilometer 7 paling banyak menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Lebak sebesar Rp3 miliar.
Dia mengatakan, pernyataan yang disampaikan beberapa hari yang lalu itu, tidak berdasarkan data yang valid dan kurang tepat.
Baca juga: Momen Wagub Banten Dimyati Cek Pelayanan di UPT Samsat Kota Cilegon, Sempat Kaget Gegara Ini
"Saya mengakui saya salah, dan saya akui itu," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/4/2025).
Dia mengaku, pada saat menyampaikan informasi dalam keadaan lelah atau kecapekan, dikarenakan suasana Samsat Rangkasbitung sedang ramai pelayanan pemutihan PKB.
"Karena situasi pada saat itu sedang ramai, ditambah sedang masif pelayanan juga kan, makanya agak kurang fokus waktu itu, karena mungkin kecapean kali," ucapnya.
"Apalagi sekarang pulang dari kantor itu malam, karena tadi itu pelayanan kita sekarang lebih ekstra, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat."
"Sekali lagi saya minta maaf, atas kekurangan saya," sambungnya.
Sebelumnya, Juru bicara (Jubir) warga Kilometer 7, Abah Rohim menanggapi terkait tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang disinggung UPTD PPD Samsat Rangkasbitung, Lebak.
Dia menanggapi setelah muncul berita yang disampaikan Kasi Pendataan dan Penetapan pada UPTD PPD Samsat Rangkasbitung, Subur.
Diketahui, Subur menyebutkan, warga Lebak yang paling banyak menunggak pajak beralamat di kilometer 7, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Tak tanggung-tanggung, jumlah tunggakan pajak kendaraan milik warga tersebut, mencapai miliaran rupiah.
Sampai Kapan Masa Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten? Cek Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Bapenda Lebak Sudah Kantongi Rp 22 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Pendaraan di Banten Berlanjut Hingga 31 Oktober 2025, Ini Syarat Perpanjang STNK |
![]() |
---|
PENGUMUMAN: Pemutihan Pajak Pendaraan Bermotor di Banten Diperpanjang Sampai 31 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Pemutihan PKB Diperpanjang Sampai 4 Bulan ke Depan, Gubernur Banten: Semoga Jadi Kabar Gembira! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.