Harta Roy Facroji Basuni, Anggota DPRD Banten dari Golkar Ditangkap Polisi Gegara Penipuan
Anggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar, RFB atau Tb Roy Facroji Basuni ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Dirreskrimum Polda Banten.
TRIBUNBANTEN.COM - Anggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar, RFB atau Tb Roy Facroji Basuni ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Dirreskrimum Polda Banten pada kasus dugaan penipuan.
Bagi Tribuners yang ingin mengetahui profil dan harta kekayaan Roy Facroji Basuni, anggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar, simak artikel ini hingga selesai.
Kronologi kasus
Roy Facroji diduga telah menipu PT Sinar Dinamika Beton dengan memberikan cek kosong.
Baca juga: Calo di Samsat Cikande Gigit Jari Usai Polisi Siapkan Jurus Ini saat Pemutihan Pajak Kendaraan
Cek kosong itu diberikan politisi Partai Golkar untuk pembayaran pembelian beton cair di PT Sinar Dinamika Beton.
Kejadian itu terjadi pada Februari 2024 di Kantor Cabang Bank BJB Cilegon.
"Saat itu RFB menyerahkan satu lembar Cek BJB senilai Rp350 juta ke pihak PT. Sinar Dinamika Beton sebagai pembayaran pembelian beton ready mix," kata Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan.
Menurut Dian, pemesanan beton tersebut untuk melaksanakan pekerjaan yang dilakukan oleh CV Prisma Kencana perusahaan konstruksi milik Roy.
"Beton tersebut sudah dikirimkan oleh PT Sinar Dinamika Beton. Namun saat cek akan dicarikan transaksi ditolak karena bank karena saldo tidak cukup," katanya.
Dian mengatakan, pihak PT Sinar Dinamika Beton meminta pertanggung jawaban pada Roy selaku pimpinan CV Prisma Kencana, karena Pihak PT. Sinar Dinamika Beton mengalami kerugian.
"Kerugian tersebut tidak bisa di pertanggung jawabkan oleh tersangka RFB," ujar Dian.
Kesal tagihannya tidak dibayar berbulan-bulan, pihak perusahaan kemudian melaporkan RFB ke polisi.
Hingga akhirnya pria yang menjabat ketua IMI Banten ini ditetapkan tersangka.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka RFB dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ungkapnya.
Harta kekayaan
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 30 Januari 2025, Roy Facroji Basuni tercatat mempunyai harta kekayaan Rp1.274.635.085.
Dalam LHKPN juga, Roy Facroji tercatat mempunyai utang senilai Rp2.164.000.000.
Rincian harta kekayaan
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.945.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 1625 m2/1000 m2 di KAB / KOTASERANG, WARISAN , HIBAH DENGAN AKTA , Rp. 1.650.000.000
2. Tanah Seluas 4080 m2 di KAB / KOTA SERANG, HIBAH DENGAN KTA Rp. 45.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 1655 m2/200 m2 di KAB / KOTA ERANG, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.210.000.000
1. MOBIL, MARC BENZ C 300 AT (W205) CKD Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
2. MOBIL, TOYOTA INNOVA KIJANG INNOVA 2.4 G A/T (GUNI 142R-MDTS) Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 430.000.000
3. MOBIL, TOYOTA AVANZA W101RE-LBMFZ 1.5 G CVT Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 20.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 263.635.085
Sub Total Rp. 3.438.635.085
III. HUTANG Rp. 2.164.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.274.635.085
Temui Massa Aksi, DPRD Banten Janji Kawal Perbaikan Jalan Rusak dan Program Bang Andra di Lebak |
![]() |
---|
Tersangka Penipuan Kavling di Serang dengan Kerugian Rp6,8 Miliar Ajukan Damai, Korban Menolak |
![]() |
---|
Belanja Pegawai Membengkak Tembus 35 Persen, Dede Rohana Minta Pemprov Banten Evaluasi KUA-PPAS 2026 |
![]() |
---|
Ketumnya Kerap Dicela Publik, Golkar Minta Tidak Buru-Buru Hujat Kebijakan Menteri ESDM Bahlil |
![]() |
---|
DPRD Banten Desak Pemprov Kembalikan Anggaran BPJS Kesehatan di Banggar 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.