Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Calo di Samsat Cikande Gigit Jari Usai Polisi Siapkan Jurus Ini saat Pemutihan Pajak Kendaraan
Anggota Polres Serang terus bersiaga di Kantor Unit Pelaksana Teknik Sistem Manunggal Satu Atap (UPT Samsat) Cikande, Kabupaten Serang, Banten
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sejak dimulainya program pemutihan pajak kendaraan, anggota Polres Serang terus bersiaga di Kantor Unit Pelaksana Teknik Sistem Manunggal Satu Atap (UPT Samsat) Cikande, Kabupaten Serang, Banten
Berdasarkan pantauan TribunBanten.con, Selasa (15/4/2025 siang, nampak sejumlah aparat kepolisian bersiaga di sekitaran Kantor UPT Samsat Cikande, untuk mengawasi para warga yang mengurus pemutihan pajak kendaraannya.
Tidak hanya itu, terlihat juga sebuah tenda bertuliskan "pokso saber pungli' yang berada persis di depan pintu gerbang Kantor UPT Samsat Cikande tepatnya di samping loket cek fisik kendaraan.
Baca juga: Mau Urus Pemutihan Pajak Tapi Kena Tilang Elektronik? Begini Solusinya
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Serang, AKP Fery Octaviari Pratama menyampaikan, keberadaan posko saber pungli tersebut untuk mengantisipasi praktik calo dan pungli di lingkungan Kantor UPT Samsat Cikande.
Ia mengatakan, tim saber pungli tersebut merupakan gabungan dari Inspektorat, Pemda Serang, dan Aparat dari Seksi Pengawasan (Siwas) dan Propam Polres Serang.
"Untuk mengantisipasi calo dan pungli, Kapolres Serang sudah menerjunkan tim saber pungli, yang merupakan gabungan dari Inspektorat, Pemda, Siwas, dan Propam dari Polres Serang," ujarnya, saat ditemui di Kantor UPT Samsat Cikande, Selasa (15/4/2025).
"Selain itu sudah ada posko nya juga di depan, tepatnya di samping loket cek fisik," sambungnya.
Fery mengungkapkan, apabila terdapat keluhan dari ataupun hal-hal yang kurang tepat, masyarakat dapag melayangkan pengadian ke posko tersebut.
"Jadi apabila ada keluhan dari masyarakat, ataupun hal-hal yang kurang tepat, silahkan dilayangkan pengaduan ke situ (posko saber pungli)," ungkapnya.
"Atau bisa juga langsung ke petugas Samsat," imbuhnya.
Ia juga menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan ataupun menerima aduan dari masyarakat terkait praktik calo ataupun pungli.
"Alhamdulillah belum ada (laporan dan temuan), hanya komplain saja terkait proses pelayanan karena antrian yang cukup panjang tetapi beberapa hari ini ritme nya sudah kita atur," kata Fery.
Di akhir dirinya menyebut, bahwa terdapat lima personel gabungan yang bertugas setiap harinya.
"Jadi tidak hanya dari aparat kepolisian saja, tapi juga ada dari Inspektorat dan juga Pemerintah Daerah," tandasnya.
Sampai Kapan Masa Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten? Cek Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Bapenda Lebak Sudah Kantongi Rp 22 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Pendaraan di Banten Berlanjut Hingga 31 Oktober 2025, Ini Syarat Perpanjang STNK |
![]() |
---|
PENGUMUMAN: Pemutihan Pajak Pendaraan Bermotor di Banten Diperpanjang Sampai 31 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Pemutihan PKB Diperpanjang Sampai 4 Bulan ke Depan, Gubernur Banten: Semoga Jadi Kabar Gembira! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.