Respon Ratu Tatu, Usai Kader Anggota DPRD Banten Fraksi Golkar Ditangkap Gegara Terlibat Penipuan

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah, angkat bicara usai kader partainya yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Bante

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah, usai acara pelantikan calon PNS dan PPPK di Pemkab Serang, Selasa (15/4/2025) 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah, angkat bicara usai kader partainya yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Banten diringkus oleh aparat kepolisian dari Polda Banten.

Wanita yang juga menjabat sebagai Bupati Serang tersebut, turut menyayangkan, dan prihatin atas peristiwa tersebut.

Tatu mengaku, pihaknya akan taat untuk mengikuti tahapan-tahapan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Baca juga: Harta Roy Facroji Basuni, Anggota DPRD Banten dari Golkar Ditangkap Polisi Gegara Penipuan

"Pastinya apa yang diinformasikan oleh temen-temen, saya belum mendapatkan informasi lengkapnya ini ya. Berkaitan dengan anggota fraksi Golkar Provinsi Banten (yang ditangkap polisi)," ujarnya kepada wartawan, usai pelantikan calon PNS dan PPPK di Pemkab Serang, Selasa (15/4/2025).

"Kami tentunya sangat menyayangkan, kami ikut prihatin, dan kami jajaran keluarga besar Partai Golkar akan mengikuti tahapan-tahapan yang dilakukan oleh penegak hukum," sambungnya.

Lebih lanjut, Tatu mengaku, pihaknya juga akan menyiapkan bantuan hukum terhadap kader partainya tersebut.

"Karena itu memang sudah menjadi kewajiban kami dari partai untuk mendampingi anggotanya (anggota fraksi)," ucapnya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Tatu mengaku, pihaknya belum menentukan tindakan lebih lanjut terkait posisi kadernya tersebut di DPRD Provinsi Banten.

"Saya kan belum tahu informasi lengkapnya, tapi biasanya kalau sudah inkrah putusan hukum itu baru ada pergantian. Nanti kita ikuti," tandasnya.

Sebagai informasi, Anggota DPRD Banten Fraksi Golkar , Tubagus Roy Facroji Basuni atau RFB ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan.

Modus penipuan yang dilakukan Roy dengan cara memberikan cek kosong untuk pembelian beton cair di PT Sinar Dinamika Beton.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved