Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Tegas! Wagub Banten Dimyati Ancam Copot Kepala UPT Samsat Jika Kedapatan Pungli di Program Pemutihan
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natausumah menegaskan, pihaknya tak main-main soal adanya pungutan liar atau pungli.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natausumah menegaskan, pihaknya tak main-main soal adanya pungutan liar atau pungli.
Apabila kedapatan adanya praktik pungli di kantor UPT Samsat saat program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) berlangsung.
Pihaknya dengan tegas akan mencopot jabatan kepala UPT Samsat.
"Pastilah dicopot kepala Samsat nya kalau macam-macam," kata Dimyati kepada awak media, Senin, (14/4/2025).
Baca juga: Wagub Banten Dimyati Ingatkan Kesehatan Petugas Hingga Pemberian Reward Bagi UPT Samsat Terbaik
Dimyati Bilang, melalui program pemutihan PKB ini, pihaknya ingin memberikan relaksasi pajak bagi masyarakat.
Oleh sebab itu, kata Dia, dirinya tak segan-segan akan menindak tegas jika ada praktik calo di kantor UPT Samsat.
"Program pemutihan ini untuk meringankan masyarakat, kalau masih ada oknum yang memanfaatkan, ada praktik calo, saya tindak tegas," katanya.
Seperti halnya yang terjadi di UPT Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang dalam beberapa waktu yang lalu, kata Dimyati, pihaknya telah memanggil petugasnya untuk meminta klarifikasi dan menelusuri soal dugaan Pungli.
"Itu kan viral kemarin, diminta bayar 300 ribu, langsung saya panggil, saya tegas kalau soal praktik calo, soalnya membebani masyarakat," tegasnya.
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten, Ini Syarat Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan Terbaru 2025
"Ternyata setelah ditelusuri itu bukan begitu, nanti akan ketahuan setelah ada pihak lain yang melakukan investigasi," sambungnya.
Kendati demikian, lanjut Dimyati, dirinya mengajak kepada masyarakat agar berani melaporkan jika menemukan adanya praktik pungli.
"Langsung laporkan lewat DM instagram saya, nanti ada staf saya yang menindaklanjuti," pungkasnya.
pemutihan pajak kendaraan bermotor
pemutihan pajak kendaraan
pemutihan pajak
pemutihan
Samsat Cilegon
Samsat
Dimyati Natakusumah
Sampai Kapan Masa Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten? Cek Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Bapenda Lebak Sudah Kantongi Rp 22 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Pendaraan di Banten Berlanjut Hingga 31 Oktober 2025, Ini Syarat Perpanjang STNK |
![]() |
---|
PENGUMUMAN: Pemutihan Pajak Pendaraan Bermotor di Banten Diperpanjang Sampai 31 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Pemutihan PKB Diperpanjang Sampai 4 Bulan ke Depan, Gubernur Banten: Semoga Jadi Kabar Gembira! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.