PSU Pilkada Kabupaten Serang
Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang Tak Ikut Nyoblos di PSU Pilkada 19 April
Dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Serang tidak ikut mencoblos dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU), yang akan digelar 19 April 2025.
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG – Dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Serang tidak ikut mencoblos dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU), yang akan digelar 19 April 2025.
Pasalnya, dua paslon tersebut yakni Andika Hazrumy-Nanang Supriyatna dan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas, tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada PSU Pilkada Kabupaten Serang 2025.
Komisioner KPU Kabupaten Serang, Muhammad Asmawi mengatakan, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), PSU Kabupaten Serang akan tetap menggunakan DPT, DPTb, dan DPK pada pilkada 27 November 2024.
Baca juga: Ramai Isu Dugaan OTT Money Politik di PSU Pilkada Kabupaten Serang, Gakkumdu: Tak Ada Barang Bukti
“Calon kita kan tidak ada yang mencoblos di Kabupaten Serang. Baik calon bupati maupun calon wakil bupati, mereka tidak tercatat di dalam DPT Kabupaten Serang,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di acara Rakor Persiapan PSU, Rabu (16/4/2025).
Asmawi mengatakan, dua paslon bupati dan wakil bupati Serang tersebut merupakan warga yang berdomisili dan memiliki KTP di Kota Serang.
“Andika Hazrumy sesuai KTP nya itu di Jalan Bhayangkara 51 Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Lalu wakilnya Nanang Supriatna beralamat KTP di Jalan Bhayangkara 66 Kecamatan Cipocok Jaya,” ucapnya.
“Sedangkan calon Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah tinggal di Jalan Padjajaran Sumur Pecung, Kecamatan Serang. Begitu pula calon wakilnya Najib Hamas tinggal di Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa dalam PSU Kabupaten Serang tidak ada perubahan DPT,DPTb, maupun DPK.
“Artinya masih sesuai pada saat pencoblosan pada saat 27 November 2024 kemarin,” ucapnya.
“Jadi tidak mungkin ada penambahan, kalau berkurang mungkin karena factor meninggal dunia ataupun berubah status menjadi TNI Polri,” tandasnya.
Terima Hasil Penetapan Bupati Terpilih dari KPU, DPRD Kabupaten Serang Bakal Akan Lakukan Hal Ini |
![]() |
---|
Tak Dihadiri Ratu Tatu dan Andika Hazrumy Saat Penetapan, Begini Respons Bupati Serang Terpilih |
![]() |
---|
Pesan Ratu Tatu Chasanah untuk Bupati Serang Terpilih Ratu Zakiyah |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati Terpilih, Ini Fokus Ratu Zakiyah dalam Memimpin Kabupaten Serang |
![]() |
---|
Pidato Pertama Usai Jadi Bupati Terpilih, Zakiyah: Kemenangan Ini Milik Seluruh Masyarakat Serang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.