PSU Pilkada Kabupaten Serang

PSU Kabupaten Serang Bakal Dikawal Koalisi Masyarakat Sipil, Demi Menjaga Kemurnian Suara Pemilih

Koalisi masyarakat sipil dari lintas organisasi dan elemen masyarakat turut serta mengawal jalannya pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Ser

Editor: Ahmad Tajudin
Dok. Istimewa
PSU KABUPATEN SERANG - Koalisi masyarakat sipil dari lintas organisasi dan elemen masyarakat turut serta mengawal jalannya pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang yang akan digelar 19 April 2025. 

"Harapannya dengan IT ini hasil suara itu secepatnya diketahui masyarakat agar tensi politik lebih cepat berkurang," ucapnya.

Sementara itu, Dewan Pembina JRDP Nana Subana menilai, PSU Pilkada Kabupaten Serang ini terdapat rivalitas pasangan calon yang cukup sengit. 

Baca juga: PROFIL Andika Hazrumy Calon Bupati di PSU Kabupaten Serang, Pernah Jadi Wakil Gubernur Banten

Karena Paslon 01 Andika Hazrumi-Nanang Supriatna memiliki hubungan erat dengan penguasa lokal terutama dengan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah yang saat ini masih menjabat.

Sementara Paslon 02 Ratu Rachmatu Zakiah-Najib Hamas Memiliki hubungan erat dengan penguasa pusat karena status Ratu yang merupakan istri Mendes-PDT, Yandri Susanto. 

"Kedua paslon memiliki akses yang sama untuk memobilisasi sumber daya negara maupun terhadap anggaran negara," ungkapnya.

Nana menekankan agar kedua calon bertarung secara sehat.

Selain itu, Nana juga mengingatkan terkait potensi politik uang, mobilisasi atau intimidasi masyarakat, maupun potensi pemindahan perolehan suara.

"Ikhtiar yang kita lakukan agar suara rakyat terjaga dengan baik," ucapnya. 

Sedangkan Anggota KPU Kabupaten Serang Ichsan Mahfudz menyampaikan bahwa PSU ini merupakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) yang harus dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Serang dengan sebaik-baiknya.

"Kita hanya diberi waktu 60 hari untuk melaksanakan PSU," jelasnya.

Ichsan berharap, semua pihak dapat berkontribusi untuk mensukseskan Pilkada agar berjalan baik, aman, dan damai.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved