Waduh! Pemkab Serang Belum Bayar Utang Retribusi Sampah Senilai Rp1,3 Miliar ke Pemkot Cilegon
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang hingga sampai saat ini belum menyelesaikan pembayaran utang retribusi sampah ke Pemkot Cilegon.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Sabri Mahyudin mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang hingga sampai saat ini belum menyelesaikan pembayaran utang retribusi sampah yang di buang ke TPSA Bagendung.
"Pemkab Serang masih punya tunggakan utang retribusi sampah ke Pemkot Cilegon, sampai sekarang belum dibayarkan," ujar Sabri kepada TribunBanten.com, Kamis, (17/4/2025).
Dikatakan Sabri, kontrak kerjasama Pemkab Serang yang membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, Kota Cilegon sudah sejak tahun 2023 lalu dihentikan.
Baca juga: Gegara Alami Defisit Anggaran, 1.700 Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkot Cilegon Nunggak Pajak
Namun, kata Sabri, Pemkab Serang hingga kini belum membayarkan tunggakan hutang pembuangan sampahnya ke Pemkot Cilegon.
"Itu kerjasamanya dari tahun 2023 akhir dan awal 2024, belum sama sekali dibayarkan," katanya.
Sabri menuturkan, nominal utang Pemkab Serang kepada Pemkot Cilegon atas retribusi sampah sebesar Rp1,3 miliar.
Sabri bilang, pihaknya sudah dua kali bersurat kepada Pemkab Serang terkait penyelesaian piutang atau Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) yang belum dibayarkan dari bulan Desember 2023 hingga Januari 2024.
"Kita bersurat sudah, tapi tidak ada respon dari Pemkab Serang," ungkapnya.
Sabri menegaskan, pihaknya hingga sampai saat ini masih menunggu jawaban dari Pemkab Serang terkait piutang retribusi sampah tersebut.
"Kami coba menunggu berproses nya dulu, kan lagi ada PSU Pilkada Kabupaten Serang yah, kami berharap setelah tepilihnya bupati baru kami akan berkirim surat, mungkin ada perhatian dari Bupati yang baru seperti itu," pungkasnya.
Soal Utang Retribusi Sampah Rp 1,3 M Pemkab Serang ke Pemkot Cilegon, Gegara Putus Kontrak Sepihak? |
![]() |
---|
Pemkab Serang Bakal Sulap Sampah jadi Listrik, Proses Perizinan Tengah Ditempuh |
![]() |
---|
Buntut Penolakan Warga Pandeglang, Pemkab Serang Tak Lagi Bisa Buang Sampah di TPA Bangkonol |
![]() |
---|
Berada di Teluk Banten! Ini Profil 8 Pulau yang Direbutkan Pemkot Serang dan Pemkab Serang |
![]() |
---|
Wagub Dimyati Ultimatum Pemkot dan Pemkab Serang Soal Polemik Perebutan Pulau: Jangan Egois |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.