Gegara Alami Defisit Anggaran, 1.700 Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkot Cilegon Nunggak Pajak
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Cilegon mengungkapkan, ada sekira 1.700 unit kendaraan dinas milik
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Cilegon mengungkapkan, ada sekira 1.700 unit kendaraan dinas milik Pemkot Cilegon dan lembaga vertikal pemerintah menunggak pajak.
Kepala UPT Samsat Kota Cilegon, Tubagus Mochamad Kurniawan mengaku, pihaknya jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, telah melakukan pendataan terhadap kendaraan pelat merah milik Pemkot Cilegon.
Namun, kata Dia, Pemkot Cilegon sedang mengalami defisit anggaran, sehingga tidak bisa membayar pajak kendaraan dinasnya.
Baca juga: Hasil Pemutihan Pajak Kendaraan di UPT Samsat Kota Cilegon, Baru Seminggu Sudah Capai Rp 2,7 Miliar
"Karena kemarin posisinya Pemkot Cilegon ada defisit anggaran, jadi tidak bisa membayar pajak kendaraannya. Jadi masih banyak kendaraan dinas Pemkot Cilegon yang memang menunggak pajak," ujarnya di kantor UPT Samsat Kota Cilegon, Kamis, (17/4/2025).
Kurniawan menuturkan, kemungkinan Pemkot Cilegon bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan itu setelah pendataan aset kendaraan.
Sebab, kata Dia, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui jumlah pasti kendaraan dinas Pemkot Cilegon dan kendaraan yang dilelang.
"Tahapannya sedang dilakukan pendataan oleh tim aset Kota Cilegon, karena di dalamnya ada kendaraan lelang juga sedang di rekap, nanti setelah rekapan itu selesai mereka akan berkomunikasi dengan kita," ucapnya.
Saat disinggung kendaraan dinas dari OPD mana saja yang menunggak pajak, Kurniawan mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti data by name by address.
"Kita belum punya data by name by address yah kendaraan dinas di Pemkot Cilegon ini bukan hanya punya pemkot yah, punya vertikal hampir 1.700 unit," katanya.
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten, Ini Syarat Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan Terbaru 2025
Kurniawan Bilang, sejauh ini yang baru menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan dari Pemkot Cilegon itu baru dilakukan oleh RSUD Kota Cilegon.
Ia menuturkan, ada sekira 14 unit kendaraan dinas motor dan mobil milik RSUD Kota Cilegon yang telah membayar pajak.
"Bayar pajak tahunan banyaknya roda dua hampir sekitar kurang lebih 6 juta dari 14 unit itu," pungkasnya.
pajak kendaraan
menunggak pajak
pemutihan pajak kendaraan bermotor
pemutihan pajak kendaraan
pemutihan pajak
pemutihan
Apakah Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten 2025 Masih Berlaku? Cek Batas Akhir dan Syaratnya |
![]() |
---|
Daftar 11 Daerah yang Masih Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025: Ini Syaratnya |
![]() |
---|
MERAPAT ke Samsat! Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten 2025 Masih Berlaku, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
INFO Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025, Biaya Mutasi Gratis |
![]() |
---|
Catat Batas Waktu Terakhir Program Pemutihan Pajak Kendaraan Banten dan Gratis Mutasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.