Hasbi Jayabaya, Sang Bupati Lebak Bakal Dilaporkan ke Mabes Polri Gegara Masalah Ini

Hasbi Jayabaya, sang Bupati Lebak saat ini bakal dilaporkan ke Mabes Polri, terkait dugaan pencemaran nama baik.

Tayang:
Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten
Kolase Bupati Lebak Hasbi Jayabaya. Ia bakal dilaporkan ke Mabes Polri, terkait dugaan pencemaran nama baik. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Hasbi Jayabaya, sang Bupati Lebak saat ini bakal dilaporkan ke Mabes Polri, terkait dugaan pencemaran nama baik.

Rencana pelaporan Hasbi Jayabaya akan dilayangkan oleh kuasa hukum Tia Rahmania, mantan Caleg DPR RI Dapil Banten I dari PDIP.

Bukan cuma Hasbi Jayabaya, Tia Rahmania juga akan melaporkan Mahkamah Partai PDIP dan Bonnie Triyana.

Baca juga: Bupati Hasbi Buka Suara Soal Kendaraan Milik Pemkab Lebak Nunggak Pajak Rp 1 Milar

Upaya pelaporan itu dilakukan setelah Tia menang gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

Tia Rahmania sebelumnya dipecat dari PDIP oleh Mahkamah Partai, karena disebut terbukti melakukan penggelembungan suara dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 di Dapil Banten 1 sesuai yang dituduhkan oleh Bonnie Triyana.

Tia yang meraup suara sebanyak 37.359 suara batal dilantik sebagai anggota DPR. 

Posisinya digantikan oleh Bonnie Triyana selaku caleg PDI-P daerah Dapil Banten 1 yang meraih suara terbanyak kedua setelah Tia.

Kuasa Hukum Tia Rahmania, Jupriyanto Purba mengatakan, pasca menang gugatan di PN Jakarta Pusat, pihaknya akan segera membuka laporan ke Mabes Polri.

 

 

"Kemungkinan saya akan membuat laporan polisi terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Purba melalui sambungan telepon, Jumat (18/4/2025).

Purba mengungkapkan, ada sejumlah pihak yang akan dilaporkan ke Mabes Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut. 

Purba menilai, para terlapor telah melakukan perbuatan fitnah dan pencemaran nama baik yang merusak harkat martabat Tia Rahmania.

Hal itu mengacu pada putusan PN Jakarta Pusat nomor 603/Pdt.Sus-Parpol Pn.Jkt.pus bahwa Tia Rahmania tidak terbukti melakukan pengelembungan suara sesuai apa yang dituduhkan Mahkamah Partai.

"Terlapor semua anggota mahkamah partai, Bonnie Triyana dan Mochamad Hasbi (Bupati Lebak)."

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved