Pertama di Pandeglang, Desa Bandung Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih
Pemerintahan Desa Badung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang menggelar musyawarah khusus pembentukan Koperasi Merah Putih.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Muslim mengimbau kepada semua kepala desa di Pandeglang, agar dapat melaksanakan amanat undang-undang.
"Tentu keterlibatan kepala desa untuk memonitoring pelaksanaan koprasi desa merah putih ini harus aktif, mengingat anggaran yang diberikan cukup besar," ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koprasi Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), Bunbun Buntara mengatakan, bahwa sekarang ini baru ada juklak terkait pelaksanaan Koperasi Merah Putih.
Selanjutnya tinggal menunggu juknis dari Kementrian Koprasi terkait skema pendanaannya, termasuk juga status badan hukumnya.
"Juklaknya sudah ada, tinggal kami menunggu juknis saja. Karena ini pendanaan ini sangat krusial yah terlebih badan hukumnya," katanya.
Bunbun berharap biaya pembentukan badan hukum koperasi desa merah putih ini, diharapkan seragam.
"Kami akan menentukan berapa sih biaya pembinaan, penyuluhan, sosialisasi dan badan hukumnya," ucapnya.
Menurutnya, biaya pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
"Nah ini yang berat bagi kami, apalagi desa di kita cukup lumayan banyak juga ya kan. Tapi mudah-mudahan biaya badan hukum ini bisa ditekan," ujarnya.
"Karena dari 326 desa ini, kita harus turun ke lapangan seperti Desa Bandung ini. Karena mengelola anggaran besar," sambungnya.
Bunbun menyebut, terdapat 6 point yang ada di koperasi desa merah putih. Antara lain, adanya simpan pinjam, gudang logistik, kantor koperasi, apotek, puskesdes.
Setelah terbentuk, kata dia, tahap selanjutnya tinggal menunggu desa lainnya.
"Jadi tidak bisa satu persatu, tapi harus bareng. Nah sekarang yang sudah tinggal kita kumpulkan, nanti pemerintah yang menyampaikan ke pusat," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Bandung, Wahyu Kusnadi Harja menyampaikan, pengurus Koperasi Merah Putih sudah terbentuk.
Kemudian tahap selanjutnya adalah membentuk anggaran dasar dan rumah tangga (AD/AR) koperasi desa merah putih.
Pemkab Pandeglang Gelar Sosialisasi Bareng Warga Bangkonol, Bahas Kerja Sama Pembuangan Sampah |
![]() |
---|
Bapenda Pandeglang Pastikan Tarif Pajak PBB-P2 Tak Naik hingga 2026 |
![]() |
---|
Update Hari Ini, Masyarakat Pandeglang Mulai Galang Donasi untuk Aksi Akbar 3 September 2025 |
![]() |
---|
Rekomendasi Wisata di Momen Cuti Bersama 18 Agustus 2025: Pemandian Citaman |
![]() |
---|
21 Desa di Kecamatan Cimanggu dan Cibaliung Pandeglang Terima Dana Desa Mulai dari Rp800 Jutaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.