Alasan BBWS Citarum Ancam Bongkar Jembatan Haji Endang yang Beromzet Rp20 Juta per Hari
Jembatan Haji Endang pada Senin (28/4/2025), dipasang spanduk peringatan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
TRIBUNBANTEN.COM, KARAWANG-Muhammad Endang Junaedi alias Haji Endang, tak menyangka jembatan yang dibangunnya 15 tahun lalu terancam dibongkar oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
Jembatan Haji Endang pada Senin (28/4/2025), dipasang spanduk peringatan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
"Berdasarkan UU Nomor 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, jembatan ini tidak memiliki izin melintasi sungai," demikian isi spanduk tersebut.
Namun, pada keesokan harinya, Selasa (29/4/2025), spanduk tersebut diturunkan oleh warga.
Selama 15 tahun ini, jembatan milik Haji Endang menjadi jalan pintas bagi warga Desa Anggadita, Kecamatan Klari, dan Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Setiap hari tak kurang dari 10 ribu pengendara sepeda motor melewati jembatan perahu ponton itu, dengan tarif Rp 2.000.
"Pendapatannya tak kurang Rp 20 juta per hari," ucap Haji Endang dikutip dari tribunjatim.com.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Dian Al Ma'ruf, mengungkapkan, pemasangan spanduk di lokasi jembatan milik Endang merupakan sebagai peringatan.
Dia menegaskan, apapun bentuk pengusahaan dan pendayagunaan di wilayah sungai itu semuanya harus berizin.
Menurutnya, pengurusan izin tidak sulit. Dian menyebut, selama berkas lengkap proses perizinan bakal rampung tujuh hari.
"Dan ini tidak ada maksud sedikitpun untuk menutup usaha orang. Kita harus bangga putra negeri bisa membuka lapangan kerja. Tetapi harus sesuai aturan ketentuan yang berlaku," kata Dian di Kantor Bupati Karawang, Jumat (2/5/2025).
Dian menganggap, kontruksi jembatan milik Endang bukan untuk dilalui kendaraan.
"Saya dari ilmu teknik sipil, yang saya tahu teknis jembatan itu bukan seperti itu. Jadi saya tidak bisa menilai benar atau enggak, tapi ini menurut saya," kata Dian.
Ia menyebut di Karawang ada 11 jembatan serupa, termasuk penyeberangan serupa.
Tak hanya di Sungai Citarum, tetapi juga di Saluran Tarum Barat. Jika dibiarkan, ia khawatir jembatan serupa bermunculan lagi. Pihaknya akan memberikan peringatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.