Demi Gelang Emas 100 Gram, Seorang Cucu di Karawang Tega Bunuh Nenek Kandung Sendiri

Satuan Reserse Kriminal (Satreskirm) Polres Karawang menangkap dua pelaku perampokan disertai pembunuhan di Dusun Pasirpogor, Desa Kiarapayung, Kecama

Editor: Ahmad Tajudin
Tribunkaltim.co
ILUSTRASI DITANGKAP - Satuan Reserse Kriminal (Satreskirm) Polres Karawang menangkap dua pelaku perampokan disertai pembunuhan di Dusun Pasirpogor, Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 

Saat itu juga korban segera dilarikan ke Puskesmas Klari. Namun nyawanya tidak tertolong akibat banyak darah yang ke luar dari luka di bagian leher dan perut. 

"Para pelaku telah menjual emas hasil jarahannya. Motivasi perampokan itu adalah faktor ekonomi," jelasnya.

Selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor scoopy warna merah marun dan surat pembelian emas seberat 100 gram yang masih ada di rumah korban.

Atas perbuatannya, ke dua tersangka dikenai pasal berlapis yakni Pasal 340, 339, 338 dan 365 KHUPidana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

 

Sumber : WartaKotalive.com 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved