Respons Mahfud MD soal Tindakan UGM Tak Perlihatkan Ijazah dan Skripsi Jokowi saat Didemo Massa

Mantan Menko Polhukam sekaligus alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Mahfud MD mengomentari soal adanya desakan sekelompok orang agar UGM memperlihat

Editor: Ahmad Tajudin
Tribunnews.com/Gita Irawan
POLEMIK RUU TNI - Mantan Menko Polhukam sekaligus alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Mahfud MD mengomentari soal adanya desakan sekelompok orang agar UGM memperlihatkan ijazah dan skripsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

Hal itu diungkap Wening setelah kedatangan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Fakultas Kehutanan UGM, Selasa (15/4/2025).

Wening mengaku, pihaknya juga telah menemui perwakilan dari TPUA di ruangan di Fakultas Kehutanan.

Pertemuan dengan jajaran rektorat UGM diwakili oleh tiga orang dari TPUA, yakni Tifauzia Tyassuma, Roy Suryo dan Rismon Hasiholan.

Selain Wening, dari UGM diwakili oleh Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni, Dr. Arie Sujito; Sekretaris Universitas, Dr. Andi Sandi Antonius dan Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, Ph.D.

Teman-teman Joko Widodo (Jokowi) diklaim secara sukarela turut hadir ke pertemuan tersebut.

Dalam kasus ini, Wening menegaskan bahwa UGM tidak berada dalam posisi membela pihak manapun.

UGM hanya hadir sebagai lembaga akademik yang memiliki dokumen resmi.

"Ini bukan soal membela siapa-siapa. Kami hadir sebagai lembaga akademik yang memiliki dokumen resmi. Apakah beliau mahasiswa kami atau bukan, dan apakah lulus atau tidak, itu yang kami sampaikan."

"Berdasarkan catatan kami, Joko Widodo lulus pada 5 November 1985 dari Fakultas Kehutanan," ujar Wening kepada wartawan di ruang Fortakgama, Selasa (15/4/2025).

Lebih lanjut Wening juga menjelaskan bahwa UGM menyampaikan berbagai dokumen pendukung, termasuk salinan ijazah dari masa SMA (STRB), dokumen akademik lainnya, notulen ujian skripsi, serta skripsi asli milik Jokowi.

"Semua bukti itu kami tampilkan dengan lengkap," tegas Wening.

Wening menekankan, UGM siap membuka dokumen-dokumen terkait Jokowi semasa kuliah ini, jika diperlukan dalam proses hukum.

Namun aksesnya tetap hanya bisa dilakukan berdasarkan prosedur resmi, seperti perintah dari pengadilan, karena berkaitan dengan perlindungan data pribadi milik Joko Widodo.

"Tidak semua orang bisa melihat dokumen-dokumen itu begitu saja. Tapi jika ada proses hukum, misalnya pengadilan, UGM siap hadir sebagai saksi dan menunjukkan dokumen yang diperlukan," ungkap Wening.

 

Sumber : Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved