Polres Serang Ringkus 3 Calo Tenaga Kerja, Raup Lebih dari Rp 500 Juta dari Ratusan Korban

Satreskrim Polres Serang membongkar praktik penipuan berkedok calo tenaga kerja. 

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Ilustrasi ditangkap. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG -  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang membongkar praktik penipuan berkedok calo tenaga kerja

Sebanyak tiga orang pelaku berhasil diringkus dalam Operasi Pekat Maung 2025 yang menyasar premanisme dan pungutan liar. 

Ironisnya, para pelaku ini telah meraup keuntungan lebih dari Rp 500 juta, dari lebih 100 orang korban yang dijanjikan pekerjaan.

Baca juga: Masyarakat Banten Diimbau Lapor Jika Temukan Adanya Calo Rekrutmen Pegawai RSUD Labuan dan Cilograng

Ketiga pelaku inisial LM (38), GCP (27) dan AM (38).

Para pelaku merupakan warga Kabupaten Serang, Banten.

"Penangkapan ketiga calo tenaga kerja ini berdasarkan laporan dari para pencari kerja yang menjadi korban penipuan mereka," kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Selasa (6/5/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, jumlah korban penipuan ini mencapai lebih dari 100 orang yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Serang, bahkan ada yang berasal dari Kabupaten Lebak

"Korban berasal dari berbagai daerah di Banten," ungkapnya.

Menurut Condro, pelaku mengaku sebagai HRD dan petugas keamanan perusahaan hingga ada yang mengaku memiliki kedekatan dengan organisasi masyarakat (ormas) tertentu. 

Dengan berbagai klaim tersebut, mereka menjanjikan para korban dapat bekerja di perusahaan-perusahaan yang berada di Kawasan Industri Modern Cikande serta PT Nikomas Gemilang.

"Para pelaku menjanjikan korban akan diterima bekerja setelah menyerahkan sejumlah uang, mulai dari Rp 7 juta hingga Rp 20 juta."

"Jika ditotal uang yang terkumpul Rp 500 juta," ujarnya.

Baca juga: Calo di Samsat Cikande Gigit Jari Usai Polisi Siapkan Jurus Ini saat Pemutihan Pajak Kendaraan

AKBP Condro Sasongko menekankan, bahwa aksi premanisme saat ini tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik atau ancaman di jalanan. 

Menurutnya, praktik membujuk masyarakat dengan iming-iming pekerjaan dan meminta imbalan juga termasuk dalam kategori premanisme modern.

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah terbujuk," jelasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved