Pemkot Beri Pendampingan Hukum, Pilar Minta Kasus Pelecehan Siswi di Tangsel Harus Tuntas Hukum

Pilar sangat prihatin. Ia terus menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang siswi SMK di Tangerang Selatan

Editor: Wawan Perdana
Pemkot Tangerang Selatan
PERTEMUAN-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga mengajak pertemuan dengan pihak sekolah berlangsung di ruang rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana DP3AP2KB, Jumat (9/5/2025). Pilar terus menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang siswi SMK di Tangerang Selatan. 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL-Setelah mengunjungi rumah korban dugaan pelecehan seksual, Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan, mengajak pihak sekolah berdiskusi dan mendorong kasus hukumnya tuntas.

Pilar sangat prihatin. Ia terus menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang siswi SMK di Tangerang Selatan. 

"Walaupun SMK bukan kewenangan kami, tapi ini persoalan perempuan dan anak, ini tanggungjawab saya dan Pak Walikota. Harus ada tindakan hukum," ujar Pilar.

Pertemuan Pilar dengan pihak sekolah berlangsung di ruang rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana DP3AP2KB, Jumat (9/5/2025). 

"Saya prihatin. Saya tidak menyalahkan 100 persen sekolah. Sekolah dan yayasan pasti tidak mau kejadian ini," tandasnya.

Pilar mengajak sekolah untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas.

Oleh karena itu, Pemkot Tangsel telah memberikan pendampingan hukum.

"Kasus ini harus selesai. Kami sudah berikan pendampingan hukum," tegasnya.

Semua pihak diminta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun kasus seperti ini, kata Pilar, tidak boleh dibiarkan.

"Jika ada bukti, kita mendukung penegakkan hukum berjalan. Agar punya efek jera, bagi siapa pun tidak boleh melakukan kasus seperti ini," ujarnya.

Jika terdapat intimidasi atau ancaman terhadap sekolah, Pemkot Tangsel akan berada di sisi kebenaran.

"Kami keras, menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Jika ada intimidasi, kita selesaikan," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kepala SMK Waskito, Hartono bersama sejumlah guru bercerita panjang tentang kejadian dan penanganan yang dilakukan pihak sekolah. Termasuk memanggil para pihak. "Saat ini, proses hukum sedang berjalan di kepolisian," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved