Jurnalis Diintimidasi Ajudan Panglima TNI saat Liputan, Komnas HAM Tegaskan Kebebasan Pers

Jurnalis Kompas.com Adhyasta Dirgantara mendapat perlakuan intimidasi saat meliput kegiatan bakti sosial TNI dan Polri di Mabes Polri Jakarta hari ini

Editor: Ahmad Haris
Instagram
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto 

TRIBUNBANTEN.COM - Salah seorang jurnalis bernama Adhyasta Dirgantara dari media Kompas.com, diintimidasi saat meliput kegiatan bakti sosial TNI dan Polri di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Melansir Tribunnews, insiden itu terjadi saat awak media hendak mewawancarai Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto terkait isu penyerangan Mapolres Tarakan.

Tiba-tiba korban jurnalis Kompas.com dihadang hingga diancam oleh pengawal Panglima.

Baca juga: Prabowo Mengaku Bisa Berkembang karena Kebebasan Pers: Kadang Sakit Hati, tapi Mengendalikan Kita

Jurnalis Tribunnews.com juga berada di lokasi saat intimidasi terjadi.

"Dia menghampiri saya dan mengatakan, Kutandai muka kau, ku sikat kau. Dari mana kau?" kata korban sambil memperlihatkan ID pers.

Anggota Komnas HAM Anis Hidayah, menyesalkan adanya intimidasi dan ancaman kepada jurnalis Kompas.com.

 

 

"Kerja jurnalis bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi terutama menyangkut dengan kebebasan pers," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2025).

Menurutnya, kebebasan pers ini menjadi salah satu hak yang dijamin oleh Undang-Undang.

Baca juga: Hari Pers Nasional ke-79, Presiden Prabowo Ingatkan Pers Waspada Upaya Pecah Belah Bangsa

"Sehingga kerja-kerja jurnalistik adalah kerja konstitusional yang dijamin oleh UU, negara perlu memberikan upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan," tambahnya.

Komnas HAM mendorong agar kasus seperti ini tidak terjadi kembali di kemudian hari.

Pengancaman terhadap kebebasan pers merupakan inkonstitusinoal karena kerja-kerja pers adalah kerja yang dilindungi UUD dan UU HAM.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jurnalis Diintimidasi Saat Liputan Panglima TNI, Komnas HAM: Kebebasan Pers Dijamin Undang Undang

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved