BKD Banten Bongkar Kecurangan Rekrutmen RSUD Labuan dan Cilograng: 44 Orang Terima Afirmasi Ilegal
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten mengakui adanya ketidakberesan dalam proses rekrutmen pegawai di RSUD Labuan dan RSUD Cilograng.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten mengakui adanya ketidakberesan dalam proses rekrutmen pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan dan RSUD Cilograng.
Sebanyak 44 calon pegawai teridentifikasi menerima nilai afirmasi yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana, mengatakan berdasarkan penelusuran, tercatat 34 orang di RSUD Labuan dan 10 orang di RSUD Cilograng diduga menerima keuntungan dari kebijakan afirmasi secara tidak sah.
Baca juga: Tunggakan BPJS Kesehatan Perangkat Desa se-Pandeglang Akhirnya Lunas, Wabup: Sudah Aktif Kembali
"Temuan ada pemberian nilai afirmasi pada rekrutmen RSUD Labuan ada 34 orang dan di RSUD Cilograng sebanyak 10 orang," kata Nana, Minggu (11/5/2025).
Menurut Nana, indikasi ketidaksesuaian ini muncul lantaran para calon pegawai tersebut diduga berasal dari luar wilayah Provinsi Banten.
Hal ini bertentangan dengan kriteria penerima nilai afirmasi yang umumnya diperuntukkan bagi putra-putri daerah atau kelompok masyarakat tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Jawaban Kadinkes Banten Soal Carut Marut Rekrutmen Pegawai RSUD Labuan: Bukan Urusan Gue!
"Namun fakta yang ditemukan kondisinya berbeda," katanya.
Saat ini lanjut Nana, BKD Banten tengah melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap dokumen-dokumen para calon pegawai yang terindikasi menerima afirmasi secara tidak sesuai.
Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya terkait status kelulusan mereka.
"Jumlah ini masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring dengan verifikasi dokumen asli yang sedang berlangsung," katanya.
Nana menegaskan, bahwa pihaknya menjamin proses pembuktian akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Lanjut Nana, panitia rekrutmen memiliki kewenangan penuh untuk memvalidasi keaslian dokumen dan tidak akan ragu untuk membatalkan kelulusan siapapun yang terbukti menggunakan dokumen palsu atau mendapatkan afirmasi secara tidak benar.
"Pokoknya siapapun ini mekanismenya terbuka. Baik itu yang sudah diumumkan terdapat temuan dokumen yang tidak asli itu bisa dibatalkan. Cek pengumuman itu mekanismenya terbuka, pembuktiannya gampang," ujarnya.
Nana menyinggung kesamaan mekanisme ini dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sanksi pembatalan akan diterapkan jika ditemukan pelanggaran terkait dokumen atau persyaratan.
Nana menekankan komitmen BKD Provinsi Banten untuk memastikan proses rekrutmen berjalan bersih dan adil.
"Kami ingin bersih, semua bisa menguji," pungkasnya.
Kadinkes Ogah Urusi Masalah Rekrutmen RSUD Labuan dan Cilograng
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti enggan mengomentari karut marut rekrutmen pegawai RSUD Labuan dan Cilograng.
"Bukan urusan gue," singkat Ati Pramudji usai menghindari wartawan ketika ditanya soal carut marut rekrutmen RSUD Labuan dan Cilograng usai peresmian Bunker Radioterapi di RSUD Banten, Kamis (8/5/2025).
Ati beralasan, bahwa Dinkes Banten hanya menyiapkan formasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan dua rumah sakit plat merah tersebut.
"Ya kan saya mah menyiapkan nih formasinya, setelah formasinya dapat kami drop," tambah Ati sambil mengangkat dua tangan mengacungkan jari lambang saranghaeyo.
Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa mengungkapkan adanya "kegaduhan" dalam proses rekrutmen RSUD tersebut.
Padahal sebelumnya DPRD telah memberikan rekomendasi agar rekrutmen dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memprioritaskan putra-putri daerah di sekitar rumah sakit.
"Saya sendiri mendapatkan keluhan, sebelum proses ini berjalan kami pernah menyampaikan rekomendasi agar dilakukan secara transparan akuntabilitas dan juga memprioritaskan anak-anak di sekitar," kata Yeremia di DPRD Banten, Kamis (8/5/2025).
Lebih lanjut, ia menyayangkan adanya oknum yang diduga menyebabkan kisruh dalam proses rekrutmen ini.
Pihaknya telah menyampaikan permasalahan ini kepada Gubernur Banten, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk segera ditindaklanjuti.
Meskipun demikian, Yeremia memastikan bahwa adanya masa sanggah dalam proses rekrutmen ini tidak akan mengganggu jadwal operasional RSUD yang diharapkan dapat segera beroperasi.
Wakil Gubernur Banten Dimyati Minta APH Usut Pelaku Calo di RSUD Labuan |
![]() |
---|
Pemprov Banten Habiskan Rp1,8 Miliar untuk Peresmian RSUD Labuan dan Cilograng |
![]() |
---|
Skandal Dinkes Banten, Belanja Mamin Rp 1,8 Miliar untuk RSUD Belum Aktif, Gubernur Ultimatum |
![]() |
---|
Polemik Nilai Afirmasi Pegawai RSUD Cilograng dan Labuan Berujung Perubahan, Ini Respon DPRD Banten |
![]() |
---|
Jawaban Kadinkes Banten Soal Carut Marut Rekrutmen Pegawai RSUD Labuan: Bukan Urusan Gue! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.