Pemprov Banten Habiskan Rp1,8 Miliar untuk Peresmian RSUD Labuan dan Cilograng
Pemerintah Provinsi Banten justru menggelar dua acara peresmian rumah sakit dengan anggaran fantastis mencapai Rp1,8 miliar.
TRIBUNBANTEN.COM - Di tengah kebijakan efisiensi nasional yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Banten justru menggelar dua acara peresmian rumah sakit dengan anggaran fantastis mencapai Rp1,8 miliar.
Kedua rumah sakit yang baru saja diresmikan adalah RSUD Uwes Qorny di Cilograng, Kabupaten Lebak, dan RSUD Irsjad Djuwaeli di Labuan, Kabupaten Pandeglang.
Berdasarkan data dari situs sirup.lkpp.go.id, anggaran untuk penyelenggaraan dua seremoni megah ini berasal dari APBD tahun 2025:
Baca juga: PT LCI Tanggapi Keluhan Warga Cilegon Terdampak Flaring: Laut Terang, Ikan Sulit Ditangkap
- RSUD Cilograng menggunakan kode RUP 57757134 dengan pagu anggaran Rp900 juta melalui metode e-purchasing.
- RSUD Labuan tercatat dengan kode RUP 57773941, dengan jumlah anggaran yang sama, yakni Rp900 juta, juga menggunakan jasa event organizer (EO).
Sayangnya, pengalokasian dana jumbo ini dinilai bertentangan dengan semangat penghematan yang ditekankan oleh Inpres.
Pemerintah pusat sendiri telah menginstruksikan agar seluruh daerah membatasi kegiatan seremonial dan lebih fokus pada efisiensi penggunaan anggaran negara.
Respons Pemerintah Daerah: Akan Ada Audit?
Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, mengaku belum mengetahui detail anggaran peresmian dua RSUD tersebut.
Ia menyatakan akan melakukan evaluasi dan audit apabila ditemukan indikasi pemborosan.
"Nanti kita cek benar enggak segitu (Rp1,8 miliar)? Kita cek apa betul itu (dua RSUD). Nanti juga ada audit. Bagaimana pelaksanaan peresmian itu, apakah efisien, efektif enggak?" kata Dimyati kepada wartawan.
Dimyati juga meminta awak media untuk menginformasikan jika terdapat kegiatan di Pemprov Banten yang tidak sejalan dengan Inpres Nomor 1.
"Pokoknya kasih tahu saya saja ya," ucapnya sambil meninggalkan wartawan.
Sebagai informasi, kedua rumah sakit tersebut diresmikan oleh Gubernur Banten, Andra Soni, pada Senin, 26 Mei 2025 untuk RSUD Cilograng dan Rabu, 28 Mei 2025 untuk RSUD Labuan.
Dalam sambutannya, Andra meminta masyarakat untuk menjaga kedua rumah sakit dan mengawasi kinerja pelayanannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Wakil Gubernur Banten Dimyati Minta APH Usut Pelaku Calo di RSUD Labuan |
![]() |
---|
Skandal Dinkes Banten, Belanja Mamin Rp 1,8 Miliar untuk RSUD Belum Aktif, Gubernur Ultimatum |
![]() |
---|
Polemik Nilai Afirmasi Pegawai RSUD Cilograng dan Labuan Berujung Perubahan, Ini Respon DPRD Banten |
![]() |
---|
BKD Banten Bongkar Kecurangan Rekrutmen RSUD Labuan dan Cilograng: 44 Orang Terima Afirmasi Ilegal |
![]() |
---|
Jawaban Kadinkes Banten Soal Carut Marut Rekrutmen Pegawai RSUD Labuan: Bukan Urusan Gue! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.