Nasib Malang Anak di Bawah Umur di Tangerang, Kenalan via Medsos Berujung Dianiayai Perawat
Seorang anak di bawah umur berinisial MAS (17) tak menyangka akan mengalami nasib buruk pada 26 April 2025 malam.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Tajudin
Istimewa/Tribun Jabar
ILUSTRASI - Seorang anak yang masih di bawah umur berinisial MAS jadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial DF (24) warga Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang yang baru dikenalnya di dunia maya.
Kini, gelapnya malam dan dinginnya tembok penjara menjadi tempat perenungan bagi DF, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka diduga melakukan pencurian disertai dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap korban dengan senjata tajam guna mengambil barang berharga yang dimiliki korban," katanya.
Akibat perbuatannya, DF dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Baca Juga
Dituduh Curi Buah Sukun, Warga Pekanbaru Tewas Dipukul Pakai Cangkul oleh Oknum Anggota TNI AL |
![]() |
---|
Diduga Tak Tangani Pasien Anak, Kepala Puskesmas Pontang Cuma Beri SP1 ke Perawat, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Diduga Dianiaya Ayah Kandung, Balita di Ciputat Tangsel Tewas, Begini Kesaksian Tetangga |
![]() |
---|
Ketua Dewan Buka Suara Soal Oknum Anggota DPRD Pandeglang Diduga Aniaya Mantan Pacar |
![]() |
---|
Oknum Anggota DPRD Pandeglang Terduga Pelaku Penganiayaan Perempuan Ternyata Kader PKS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.