Kejari Lebak Masih Tunggu Kelanjutan Soal Pelibatan TNI Jaga Kantor Kejari

Kejari Lebak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat, terkait wacana pelibatan TNI menjaga setiap kantor Kejaksaan di Indonesia. 

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat, terkait wacana pelibatan TNI menjaga setiap kantor Kejaksaan di Indonesia. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat, terkait wacana pelibatan TNI menjaga setiap kantor Kejaksaan di Indonesia. 

Meksipun begitu, Kejari Lebak masih menunggu kelanjutan dari Kejati dan Kejagung untuk pelaksanaannya.

Diketahui, berdasarkan surat Telegram Panglima TNI nomor ST/1192/2025 tanggal 6 Mei 2025. 

Baca juga: Ahok Penuhi Panggilan Kejagung, Siap Bantu Bongkar Kasus Korupsi Pertamina?

Di dalam surat itu memerintahkan kepada jajaran TNI AD untuk mendukung pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

Kantor Kejari akan dijaga satu SST (satuan setingkat pleton) dengan jumlah 10 personel.

Sedangkan Kejati akan dijaga 30 personel.

"Terkait instruksi tersebut, kami dari Kejari Lebak masih menunggu perintah lanjut dari Kejati dan Kejagung untuk pelaksanaannya," kata Puguh Raditya Aditama, Kasi Intelijen Kejari Lebak, Senin (12/5/2025).

Puguh mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu mengenai pengamanan tersebut. 

Baca juga: Kejari Serang Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan, Narkoba di Blender

"Untuk yang terdekat, kami akan berkoordinasi dahulu dengan Kodim Lebak," katanya.

Menurut Puguh, rencana pengamanan yang melibatkan TNI masih dalam tahap koordinasi dan belum dilakukan di Kantor Kejari Lebak

"Baru akan melakukan koordinasi untuk langkah selanjutnya," ujarnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved